Kunci Masih Terpasang, Akhirnya Motor Ini Diembat Maling

Reporter : Zamroni

SuaraBojonegoro.com – Sebuah sepeda motor yang diparkir di depan konter telephone seluler dijalan pemuda kelurahan Ngrowo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro harus diembat oleh maling dikarenakan tampak kunci sepeda motor masih terpasang dan membuat maling segera ingin mendapatkannya.

Sepeda motor vario dengan nomor Polisi S 3920 EN yang dibawa oleh Nur Aini (23) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban ini, akhirnya dibawa lari oleh MAS (35) warga Desa Ngumpak dalem Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro pada 4 januari 2018 lalu.

“Tersangka ini pulang kerja, saat melintas dijalan pemuda dia melihat sepeda motor dengan kunci yang menempel, kemudian ada niat mencurinya, dan dia menitipkan sepeda motor yang dikendarainya di Bravo Supermarket, kemudian berjalan menuju motor yang diparkir lalu membawanya pergi,” terang Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, selasa (8/1/19).

Baca Juga:  Ramadhan Karim, Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu

Mengetahui sepeda motornya hilang kemudian korban melapor ke Polres Bojonegoro, lalu petugas mengetahui bahwa motor hasil curian tersebut dijual melalui online, kemudian petugas menyamar menjadi pembeli dan pertemuan.

“Setelah pertemuan, kemudian petugas Polisi menggelandang tersangka ke Polres Bojonegoro kemudian dilakukan pengecekan kendaraan baik nomor rangka maupun nomor mesin,” Lanjut Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati kebenaran bahwa motor tersebut adalah hasil pencurian milik korban yang melapor. Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan oleh sat Reskrim Polres Bojonegoro untuk dilakukan tindak lanjut proses hukum.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (Zam/Sas)