Tak Ada Kegiatan Kantor DPRD Sepi, Rapat Banmus Tidak Jelas

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Hampir selama satu bulan terakhir tidak ada kegiatan di kantor DPRD bagi anggota wakil rakyat, pasalnya Banmus (Badan Musyawarah) DPRD tidak melakukan rapat menjadwalkan kegiatan. Terhitung mulai tanggal 7 Desember 2018. Lembaga yang sebagai tempat wakil rakyat ini tidak ada aktifitas secara kelembagaan. Begitu juga dengan anggotanya, tampak jarang hadir di kantor Dewan atau berada di ruang Komisi atau fraksinya. Senin (7/1/19).

Dari hasil data yang dikumpulkan oleh SuaraBojonegoro.com, diduga tidak ngantornya atau malasnya anggota DPRD menggelar Rapat Banmus dikarenakan pokok pokok pikiran DPRD banyak yang tidak cair, padahal sudah menjadi program sejak awal di P APBD 2019. Entah dibenarkan atau tidak rapat Banmus tidak digelar jika pemicunya karena pokkir tidak cair dan mengakibatkan sejumlah bantuan dana untuk pembangunan lembaga pendidikan sekolah swasta gagal cair.

Baca Juga:  Club Bola Voli BOMA Bojonegoro Raih Juara 1 Piala Walikota Malang U-18

Sementara pembahasan 7 Raperda di 2018 gagal dibahas karena tidak dijadwal oleh Banmus. Sedangkan di 2019 ini agenda penting sudah menunggu. ”Saya dengar kabar bahwa minggu kemarin ada Banmus tapi juga tidak ada undangan ke saya,” Kata Suyono anggota Komisi B DPRD Bojonegoro.

Bahkan wakil ketua DPRD Suyuthi sempat menanyakan kepada pihak sekretariat Dewan undangan Banmus, akan tetapi hasilnya nihil dan tidak ada undangan untuk rapat menggelar Banmus. “Sudah tak tanyakan ke sekretariat, katanya belum ada undangan Banmus,” Kata Suyuthi.

Seperti diketahui agenda penting itu diantaranya segera dibahasnya RPJMD Bupati yang baru, soalnya ada peraturan yang mengatur Bupati terpilih setelah dilantik maksimal 5 bulan harus membuat RPJMD, bahkan konsewensinya kalau kelewat 5 bulan tidak membuat RPJMD, Bupati dan DPRD selama tiga bulan tidak mendapatkan gaji.

Baca Juga:  Bawaslu Bojonegoro Lakukan Penelusuran Terkait Surat Dukungan Pejabat ASN Terhadap Salah Satu Parpol

Sementara Sekretaris Dewan, Ali Mahmudi ketika dikonfirmasi persoalan tersebut akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD. Sedangkan Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto ketika dikonfirmasi via telpon, Handphonnya tidak aktif. Agenda penting lainnya yang harus disikapi DPRD adalah terkait Mutasi 38 pejabat eselon 3 dan 2 yang dilakukan oleh Bupati beberapa waktu lalu yang menyisakan kasak kusuk di lingkungan pemkab Bojonegoro. (Lis/SB)