Polisi Kembali Obok-Obok Warung Remang & Cafe, Dalam Operasi Skala Besar

SuaraBojonegoro.com – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro kembali lakukan patroli skala besar pada hari Sabtu (05/01/2019) malam , diwilayah hukum Polres Bojonegoro. Patroli skala besar yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Tegus Santoso, SE melibatkan 50 personil Gabungan Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sub Denpom V/2 Brawijaya serta Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.

Kepada Wartawan, pada saat usai memimpin patroli skala besar mengungkapkan bahwa patroli skala besar yang digelar sebagai operasi cipta kondisi jelang pelaksanaan Pemilu 2019 serta pasca perayaan tahun baru 2019 sebagai Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Adapun sasaran dalam pelaksanaan patroli skala besar kali ini yaitu menekan peredaran minuman keras (miras), narkoba yang diedarkan di warung remang-remang, cafe-cafe serta tempat hiburan lainnya yang ada di wilayah Hukum Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Sudah Mendekam Di Penjara Polres Bojonegoro, Kades Ini Tertimpa Kasus Lagi Bersama 3 Orang Lainnya

“Patroli skala besar kali ini menyasar, warung remang-remang, cafe serta tempat hiburan lainnya untuk menekan peredaran miras dan narkoba”, ungkap Kabag Ops.

Selain melakukan patroli di tempat yang disinyalir sebagai lokasi peredaran miras dan narkoba, patroli skala besar juga dilakukan ditempat-tempat objek vital seperti stasiun kereta api, terminal, Perbankan, Pertokoan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Dalam patroli skala besar, selain dilaksanakan oleh Polres Bojonegoro juga dilakukan oleh jajaran Polsek dengan melibatkan pasukan gabungan TNI – Polri serta Satpop PP diwilayah masing-masing.

“Dari hasil patroli skala besar dan razia ditempat hiburan, anggota gabungan tidak ditemukan adanya sajam, senpi, handak, miras maupun narkoba”, pungkas Kabag Ops. (SB/Lis)