SuaraBojonegoro.comĀ – Puluhan Anggota Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda Cabang Bojonegoro, turut dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras (Minuman Keras) berbagai merk yang dihasilkan dari Razia atau Operasi Cipta Kondisi Polres Bojonegoro 2018 menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.
Satu persatu anggota PSHW ini ikut membuang miras ke dalam tempat pembuangan yang telah disediakan secara bergantian, hal ini merupakan bentuk dari apresiasi PSHW Cabang Bojonegoro terhadap Kepolisan yang selama ini telah berupaya menciptakan kamtibmas di Bojonegoro.
“Kami sangat apresiasi terhadap Polres Bojonegoro yang terus menciptakan suasana Kamtibmas setiap harinya dan khusus menjelang perayaan Natal dan pergantian Tahun baru 201,” ungkap Ketua Cabang PSHW Bojonegoro, Sasmito Anggoro, Sabtu, (22/12/18).
Sasmito juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan terus berupaya membantu pihak kepolisian guna menciptakan suasana Bojonegoro yang kondusif, aman dan tertib.
“Kami telah himbaukan kepada seluruh pengurus Ranting yang ada agar terus melakukan himbauan dan penekanan terhadap anggota untuk menjadi garda kamtibmas di masyarakat,” Tambahnya.
Selain SH Winongo juga anggota Pamter SH Terate Cabang Bojonegoro, Anggota Pagar Nusa dan juga IKS PI Kera Sakti juga turut dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pencak Silat Bojonegoro terhadap Bojonegoro yang aman damai tertib dan Nyaman.
Sebelunnya diberitakan , Dalam operasi cipta kondisi 2018 Mapolres Bojonegoro, berhasil mengamankan ratusan liter Miras yang terdiri dari miras jenis arak sebanyak 898 botol (167 liter), dan miras jenis toak sebanyak 59 botol (794 liter). Selain itu dalam cipta kondisi Mapolres Bojonegoro, juga menertiban kenalpot brong. Jumat (21/12/18).
“Total 2401 liter,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly.
Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaiakan bahwa, Mapolres Bojonegoro, sangat konsen dalam pemberantasan minuman keras di wilayah hukum Bojonegoro. Hal ini dikarenakan selain merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsi, peredaran minuman keras ini juga telah memakan korban jiwa.
“Ada ancaman bagi penjual dan produsennya. Inilah kenapa kita konsen terhadap peredaran miras di Bojonegoro,” ujarnya. (Rum/SB)