Diterima Wabup Budi Irawanto, Pemkab Bojonegoro Terima Anugerah Predikat Kepatuhan Dari Ombudsman RI

SuaraBojonegoro.com – Jakarta, Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI tahun ini menyerahkan predikat survei kepatuhan bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik, hari ini senin (10/12) di studio utama TVRI Jakarta. Survei dilakukan terhadap 9 kementerian, 4 lembaga, 49 kota, dan 199 kabupaten. Anggota Ombudsman RI, Dendi Ramadhina mengatakan, survei kepatuhan terhadap UU Nomor 25 tahun 2009 ini merupakan acuan utama bagi penyedia layanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya mal administrasi.

Dalam penganugerahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendaptkan anugerah kepatuhan tinggi kategori Pemerintah kabupaten zona hijau dengan nilai 88.20 yang diberikan langsung oleh Obudsman RI kepada Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Himbau Ciptakan Lingkungan Sehat Target Jadi Kabupaten ODF 100%

Indikator yang membuat Pemkab Bojonegoro masuk dalam zona hijau karnea dianggap mampu dan sudah memenuhi kriteria dasar standart pelayanan publik yang sesuai dengan UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Ini akan menjadi semangat pemkab Bojonegoro untuk meningkatkan segala bentuk pelayanan di semua bidang guna memenuhi keinginan dan pelayanan terbaik pada masyarakat,” Jelas Budi Irawanto.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai standart pelayanan publiknya oleh Obudsman RI meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PTSP, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan lainnya. Kriteria dasar pelayanan meliputi ruang tunggu yang nyaman dan layak, fasilitas khusus untuk difable, ruang laktasi, ruang pengaduan, dan indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan serta adanya standart operasional prosedur yang dipatuhi. (SB/Lis)