suarabojonegoro.com – Mustofa warga Plosolanag, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, mengeluhkan limbah yang dihasilkan oleh Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Pasalnya limbah tersebut telah mencemari sawah miliknya. Selain itu dirinya juga mengeluhkan sikap JOB P-PEJ yang terkesan mengabaikan hal tersebut. Kamis (09/11/17).
Ia mengeluhkan jika tanaman padinya yang baru ditanam tidak dapat tumbuh dan berbuah seperti biasanya. Mustofa menduga jika hal tersebut diakibatkan limbah yang dihasilkan oleh JOB P-PEJ.
“Sudah dapat dicek dan saya dapat ganti rugi. Tapi juga diberi surat pernyataan untuk tidak menuntut lagi, dan saya tolak surat pernyataan itu,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menuturkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di lapangan PAD A Sukowati desa Campurejo kecamatan Bojonegoro tersebut. Pasalnya warga sering merasa resah dengan seringnya terjadi kebocoran gas H2S yang mencemari lingkungan dan membahayakan warga sekitar.
“Nanti akan kita periksa kembali ya, kita akan konfirmasi ke JOB”, katanya.
Selain itu pihaknya juga berharap agar operator migas blok Tuban tersebut memperhatikan kualitas peralatan yang dipergunakan.
“DLH menilai selama ini masih kurang baik, karena seringkali terjadi kebocoran yang meresahkan warga”, pungkasnya. (Bim/red).