Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Bertempat di Kantor Kecamatan Bubulan, Para Calon Kepala Desa diantaranya dari Kecamatan, Bubulan, Sekar, Temayang, Gondang dan Dander, menggelar Deklarasi Damai untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang III tahun 2020 yang akan digelar pada Februari mendatang, Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bojonegoro, Bupati Bojonegoro, Kasdim Bojonegoro, serta Camat dan juga tiga Pilar di Kecamatan Masing masing, serta bakal calon Kades, Jum’at (17/02/2020).
Dalam sambutan, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, bahwa dalam pengamanan Pilkades serentak Polres Bojonegoro melibatkan personil dari Polres jajaran Polda Jatim untuk membantu pengamanan, guna pelaksanaan pilkades dimasing masing bisa berjalan dengan lancar dan tertib.
“Polres Bojonegoro sudah memetakan kerawanan desa desa yang melaksanakan Pilkades sehingga dalam pengamanan tidak terjadi gejolak dan penempatan personil sesuai dengan tingkat kerawanan desa masing masing,” Terang Kapolres.
Dijelaskan juga bahwa Polres Bojonegoro yang di back up Polda Jatim siap mengamankan pilkades serentak di 233 desa, Untuk para Kapolsek sudah mendapatkan perintah dan petinjuk pelaksanaan guna memetakkan desa desa yang rawan, untuk segera dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik.
“Dalam pelaksanaan Pilkades ini Anggota Polres Bojonegoro sangat menjaga netralitas, apabila ada anggota polri yang memihak kepada salah satu calon silahkan dilaporkan dengan data yang akurat,” Tegas AKBP M Budi Hendrawan.
Kapolres Bojonegoro sebelumnya sudah mewanti wanti dan mengingatkan kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan Pilkades nanti, jangan memihak salah satu calon walaupun itu masih kerabat, tetangga atau teman dekat, jaga netralitas kita sebagai anggota Polri.
Pelaksanaan Deklarasi Damai dibacakan oleh perwakilan Bacakades dan ditirukan oleh Bacakades yang hadir. Berikut Isi Deklarasi Pilkades Damai:
Kami para Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, dengan ini menyatakan :
1. Sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020 secara demokratis.
2. Siap mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedapankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.
3. Bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.
4. Siap menang dan siap kalah dalam Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.
5. Tidak akan melakukan pelanggaran terhadap tahapan Pilkades (termasuk didalamnya menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari Bakal Calon atau nanti pada saat ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa), tidak akan melakukan pelanggaran Perdata maupun Pidana.
Apabila melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.
Dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Damai oleh Bakal Calon kepala desa(Bacakades) yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro. (Red/Lis)