SuaraBojonegoro.com – Tradisi menikah pada malam sembilan atau yang dikenal masyarakat sebagai malam songo di bulan Ramadan masih menjadi momen yang dinanti banyak pasangan di Kabupaten Bojonegoro. Pada malam ke-29 Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 ini, ratusan pasangan tercatat melangsungkan akad nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kecamatan.
Berdasarkan data sementara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, hingga Senin (9/3/2026) tercatat 484 peristiwa pernikahan yang dilayani oleh KUA se-Kabupaten Bojonegoro pada malam tersebut.
Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro, H. Sun’an, menyampaikan bahwa tingginya angka pernikahan pada malam Ramadan merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun.
“Pada malam 9 Ramadan tahun 2026 ini tercatat sebanyak 484 peristiwa pernikahan yang dilayani oleh KUA di seluruh kecamatan di Bojonegoro. Data ini masih bersifat sementara dan masih dimungkinkan bertambah,” ujarnya kepada awak media.
Dari data tersebut, Kecamatan Baureno menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan terbanyak, yakni 48 pasangan. Disusul Kepohbaru sebanyak 41 pasangan, serta Kanor dengan 34 pasangan.
Beberapa kecamatan lain juga mencatat angka cukup tinggi. Di antaranya Sumberrejo sebanyak 32 pasangan dan di Kecamatan Dander sebanyak 30 pasangan.
Sementara itu, terdapat pula kecamatan dengan jumlah pernikahan relatif sedikit. Kecamatan Gondang hanya mencatat 1 pernikahan, sedangkan Kedewan sebanyak 2 pernikahan. Bahkan hingga data sementara dihimpun, Kecamatan Ngambon dan Sekar belum mencatat adanya pasangan yang menikah pada malam tersebut.
Menurut Sun’an, bulan Ramadan kerap dipilih masyarakat untuk melangsungkan akad nikah karena diyakini sebagai bulan yang penuh berkah.
“Ramadan sering dimanfaatkan masyarakat untuk melangsungkan akad nikah karena diyakini membawa keberkahan bagi rumah tangga yang dibangun,” tambahnya.
Meski jumlah pernikahan meningkat tajam, pihak Kemenag memastikan seluruh layanan pencatatan nikah tetap berjalan sesuai prosedur di masing-masing KUA, sehingga setiap pasangan tetap mendapatkan pelayanan administrasi secara tertib dan resmi. (Lis/Sas)
*)Foto Ilustrasi









