SuaraBojonegoro.com – Polsek Truck Polres Bojonegoro, menggelar Operasi Pekat dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 4 orang wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersil (PSK) di Eks Lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Selasa(1/10/2019) jam 22.00 WIB.
Dalam pelaksanaan razia yang dipimpin oleh Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli. Kemudian petugas berpakaian preman terlebih dahulu mensurvey lokasi.
Sehingga, pelaksanaan razia dapat terlaksana tepat sasaran. Petugas yang berpakaian preman juga tidak segan- segan menyamar sebagai pria hidung belang.
“Dalam razia ini, kita harus menyamar. Karena Eks Lokalisasi Kalisari menyatu dengan tempat tinggal warga saat ini”, terang Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli.
Setelah beberapa petugas yang menyamar, masuk rumah yang diindikasi tempat transaksi prostitusi yang sempat menawarkan diri ke petugas. Sehingga, petugas berhasil mengamankan 4 pekerja seks komersil (PSK) yakni SS, 40, Desa Jepon Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, LN, 48, Desa Nyengseret Kecamatan Astana anyar Kota Bandung, SC, 46, Desa Bangowan Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, SM, 53, Desa Mlidek Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Kemudian dibawa ke Polsek Trucuk dan dilakukan proses tipiring.
“Ada 4 PSK yang diamankan dan diproses Tipiring karena terbukti melakukan praktik prostitusi di Eks Lokalisasi Kalisari dan kita tipiring dengan menggunakan Perda nomer 15 Tahun 2015 pasal 30 ayat (2a) jo pasal 38 ayat (1) tentang penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum,” ujar AKP Wiwin Rusli kepada awak media.
Usai pelaksanaan razia, Kapolsek Trucuk menghimbau kepada seluruh warga khususnya yang tinggal di Eks Lokalisasi Kalisari agar dapat menjaga ketertiban umum dan keamanan. Mari bersama-sama jogo Bojonegoro. (Lis/SB)