SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 4.251 pasien HIV/AIDS tercatat menjalani pengobatan di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.930 orang merupakan warga Kabupaten Bojonegoro, sedangkan 2.321 pasien lainnya berasal dari luar daerah.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menyusul langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Ninik menjelaskan, pasien yang menjalani pengobatan di wilayah Bojonegoro tidak seluruhnya merupakan warga setempat. Sebagian pasien berasal dari daerah lain, namun memilih mendapatkan layanan pengobatan di fasilitas kesehatan yang berada di Kabupaten Bojonegoro.
“Betul, pasien HIV yang berobat di Bojonegoro ada 4.251 orang,” ungkap Ninik, Selasa (4/9/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 1.930 pasien merupakan warga yang memiliki KTP Bojonegoro. Sementara 2.321 pasien lainnya tercatat sebagai warga luar Bojonegoro.
Menurut Ninik, seluruh pasien mendapatkan layanan pengobatan di rumah sakit maupun puskesmas yang menyediakan layanan HIV/AIDS. Penanganan pasien juga berada dalam pemantauan Dinkes untuk memastikan terapi berjalan sesuai standar pelayanan kesehatan.
“Seluruhnya berobat di Bojonegoro. Pengobatan dalam pantauan Dinas Kesehatan, dilakukan di rumah sakit dan puskesmas,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro yang mencapai sekitar 1,37 juta jiwa, angka 1.930 pasien HIV yang merupakan warga Bojonegoro menjadi perhatian dalam upaya penguatan pencegahan dan edukasi kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktik asusila. Sidak dilakukan mulai wilayah Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, hingga kawasan Jalan Pondok Pinang atau Rel Bengkong, Jumat (31/8/2026) lalu.
Langkah tersebut, menurut Nurul, menjadi bagian dari upaya mitigasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menekan risiko penularan HIV/AIDS.
Pemerintah daerah menilai pencegahan HIV/AIDS perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui pengobatan, tetapi juga edukasi, pemeriksaan, deteksi dini, serta pengendalian faktor risiko.
Namun demikian, upaya pencegahan tersebut perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pasien. HIV merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan pengobatan dan pendampingan, bukan stigma atau diskriminasi.
Dengan masih banyaknya pasien dari luar daerah yang mendapatkan layanan di Bojonegoro, data tersebut sekaligus menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu rujukan pengobatan HIV/AIDS bagi masyarakat dari berbagai wilayah.
Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi yang lebih “meledak” untuk portal berita, dengan judul dan lead yang lebih kuat untuk menarik pembaca tanpa menghakimi penderita HIV/AIDS. (Sas*)








