10 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan Covid 19 di Bojonegoro

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 10 orang warga terjaring operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 yang dilakukan oleh Petugas Gabungan, Dari Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, dan Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Sabtu (27/2/2021).

Dalam operasi Yustisi protokol kesehatan ini 2 Orang mendapatkan teguran secara Tertulis dan sebanyak 8 orang dikenakan sangsi tipiring.

“Mereka pelanggar Covid 19 ini disangsi karena diketahui tidak mengunakan masker,” Kata Benny.

Dalam Kegiatan yang dilaksanakan
Monitor Bangsit Pendisiplinan Prokes Covid 19 juga Melakukan Himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi  Protokol Kesehatan Covid-19.

Beny Subiakto selaku Kabid ketertiban Umum (Tubun) Satpol PP Pemkab Bojonegoro Mengatakan Operasi Yustisi prokes ini melibatakan satpol PP Kecamatan, Polres Bojonegoro, dan Kodim 0813 Bojonegoro.

Baca Juga:  681 Warga Kapas Terjaring Operasi  Yustisi Protokol Kesehatan

“Kami juga menghimbau kepada masarakat untuk tetap patuh prokes covid 19,” jelas Benny. (Yud/Red)