suarabojonegoro.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro, yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, dalam tahapannya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro, membutuhkan anggaran kurang lebih Rp50 Milyar. Pos anggaran untuk Pilkada tersebut telah disetujui dalam APBD-P Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 serta RAPBD tahun 2018.
Abdim Munib, selaku Ketua KPUD Kabupaten Bojonegoro, menuturkan bahwa penyerapan anggaran tersebut paling besar dipergunakan untuk honor Pegawai mulai dari PPK, PPS, hingga linmas.
“Selain itu untuk kegiatan kampanye para calon Kepala Daerah nantinya yang di tanggung pula oleh KPUD”, katanya.
Abdim Munib, menjelaskan bahwa sekitar Rp7,9 Milyar telah dianggarkan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada pada tahun 2017. Sedangakan untuk sisanya telah dianggarkan dalam RAPBD tahun 2018. 8a juga menegaskan bahwa, selain itu KPUD Kabupaten Bojonegoro, juga harus melakukan pengadaan bilik suara yang beberapa waktu yang lalu telah hilang. Adapun pengadaan bilik suara tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2018 menjelang oelaksanaan Pilkada mendatang.
“KPUD juga telah menggandeng badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP.red) untuk ikut mendampingi dan mengawasi”, pungkasnya. (Bim/red).