Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi terbitkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), dua ditahun 2025, dengan target sekitar Rp 1 Triliun Rupiah.
Target yang ditetapkan dalam tahun ini, lebih besar jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, target yang didapat dalam sumber pendapatan dari pajak sebanyak, Rp 470 Miliar Rupiah.
Pejabat (PJ) Bupati Bojonegoro Adriyanto, mengatakan, bahwa menurutnya ini merupakan suatu tugas besar, untuk mengamankan seluruh penerimaan pajak di tahun 2025 ini. Senin (10/02/2025)
Adriyanto juga meminta, untuk meningkatkan kolaborasi atau kerja sama, dari seluruh instansi supaya bisa meraih target yang sudah ditetapkan.
“Saya berharap kolaborasi dari semua instansi upaya target dapat terpenuhi, ” ungkap Adriyanto
Selain itu PJ Bupati Bojonegoro, juga sudah menekankan arahan-arahan, untuk para camat yang ada diseluruh Bojonegoro, terkait peningkatan potensi dari PBB.
Yaitu dengan cara intensifikasi, atau meningkatkan hasil produksi, dengan memperbaiki metode kerja, dan meningkatkan setiap produktivitas yang ada terutama dalam PBB. (Put/Red)








