Seorang Pria Warga Lamongan Dilaporkan Atas Dugaan Pornografi di Polres Bojonegoro, Korban Diiming-Imingi Sejumlah Uang

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Seorang perempuan warga Kabupaten Bojonegoro melaporkan dugaan tindak pidana pornografi ke Polres Bojonegoro. Pelapor mengaku direkam dalam kondisi tanpa busana saat berada di sebuah room karaoke. Selasa (17/02/2026)

Berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) Nomor: LPM/29/I/2026/SATRESKRIM, laporan tersebut diterima pada Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Polres Bojonegoro.

 

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Jumat (01/08/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kafe karaoke KUD di wilayah Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Dalam laporan itu, terlapor berinisial S (52), warga Kabupaten Lamongan.

 

Dalam uraian kejadian, pelapor menyebut awalnya berada di room karaoke bersama terlapor selama beberapa jam. Keduanya disebut mengonsumsi minuman beralkohol. Pelapor mengaku dalam kondisi setengah sadar diminta membuka pakaian dengan iming-iming sejumlah uang, yang kemudian direkam oleh terlapor.

Baca Juga:  Akibat Memainkan 'Burungnya' Didepan Cewek, Pemuda Asal Kedungadem Ini Ditangkap Polisi

 

Selanjutnya, pada Selasa (05/08/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor kembali bersama terlapor di sebuah hotel di Jalan Veteran Bojonegoro. Saat itu, terlapor kembali menjanjikan sebuah rumah apabila pelapor bersedia mengikuti keinginannya.

 

Beberapa waktu kemudian, pelapor memperoleh informasi bahwa video tersebut beredar dan dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Atas kejadian itu, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar percakapan pesan singkat.

 

Penasihat hukum pelapor, Nur Aziz, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi klien dalam proses hukum dan menghadiri pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres Bojonegoro.

 

“Tadi pemeriksaan korban dan saksi,” ujarnya singkat.

 

Ia menambahkan, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga:  Pria Yang Mainkan Alat Kelaminnya di Depan Cewek, Kini Meringkuk Di Tahanan Polres Bojonegoro

 

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro. (Why/Sas)