TUBAN, suarabojonegoro.com – Empat Sepeda Motor yang melaju dihantam sebuah mobil Avansa, kecelakaanpun tak terhindarkan dan para pengendara Sepeda motor berjatuhan, satu di meninggal dunia dilokasi karena mengalami luka berat.
Srifa Ambami (16), pelajar asal Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Tuban meninggal setelah ditabrak mobil Avansa dan keempat temannya harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat luka yang cukup para setelah mengalami kecelakaan di jalan Pakah – Soko, tepatnya di Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Senin, (18/9/2017).
Kejadian sekitar pukul 13.15 Wib. Menurut Iptu Nungki Sambodo, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban bermula saat mobil Avanza bernopol W 705-BR yang dikemudikan oleh Ahmad Muhid Muzadi (47), seorang Perangkat desa, di Dusun Karoman, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel – Tuban.
“Mobil itu berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Ketika berada di lokasi kejadian pengemudi mobil diduga tidak mampu konsentrasi dengan baik karena terpengaruh rasa lelah dan mengantuk,” Terang Iptu Nungki Sambodo.
Ketika kendaraan melaju tidak terkendali dan bergerak kekanan, Pada saat bersamaan dari arah berlawanan terdapat empat sepeda motor yang dikendarai pelajar yang berjalan beriringan usai pulang sekolah. “Akhirnya, mobil itu menabrak motor pelajar hingga ringsek tak berbentuk dan satu korban meninggal dunia,” Tambahnya.
Empat kendaraan yang di hantam mobil avanza itu diketahui motor Mio bernopol M 5455 HF yang dikemudikan oleh Srifa Ambami (meninggal dilokasi, red). Berboncengan dengan
Nuriah (16), pelajar Dsn Sugihan, Desa Sumberjo, Kecamatan Rengel (luka, red).
Kemudian korban luka diketahui memakai sepeda motor Mio bernopol S 5319 GQ yang dikemudikan oleh M. Ridho Ali Mustofa (17), pelajar Desa dan Kecamatan Plumpang.
Selanjutnya, sepeda motor Spin bernopol S 2564 EI dikemudikan oleh Siti Nurkoimah (16), pelajar, Desa Sokosari, Kecamatan Soko – Tuban. Serta sepeda motor vixion bernopol S 3820 QT dikemudikan oleh Ahmad Aris Abdilah (17), pelajar warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
“Kerugian materi akibat Kecelakaan lalu lintas itu mencapai Rp 50 juta,” jelas Iptu Nungki Sambodo.
Mengetahui hal itu anggota Satlantas Polres Tuban langsung datang dilokasi kejadian untuk evakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Serta anggota juga memintai keterangan saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Ang/Lis)