Satpol PP Bojonegoro Gerebek Tempat Kos, Dua Pasangan Muda Mudi Diamankan

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com –  Guna menciptakan situasi Kondusif di Bulan Suci Ramadhan serta memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro tersus gelar patroli rutin serta merazia di tempat yang dianggap berpotensi dipergunakan sebagai ajang berbuat mesum. Kamis (01/06/17).

Seperti yang terjadi pada hari ini Petugas Penegak Peraturan Daerah (Perda) sebanyak satu regu (6) personil tersebut kali ini menggerebek tempat-tempat kos yang berada di seputaran wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Dari pengerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar tempat kos di Desa Campurjo dan diduga sedang melakukan mesum.

“Di giat patroli ini kita mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar tempat kos,” kata Siti Andriani SH, MH selaku Kasi Tekhnis Fungsional dan Sumber Daya Aparatur (SDA) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya guna kepentingan pendataan serta pembinaan kedua pasangan bukan suami istri tersebut akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.

“Kedua pasangan tersebut kita bawa ke Kantor guna kepentingan pendataan serta pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu Yoppy Rahmat Wijaya, SH, MM selaku Kasi Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro melalui media suarabojonegoro.com ini bahwa keempat muda mudi tersebut diminta mengisi pernyataan serta diminta untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Apapun alasannya berada didalam satu kamar yang bukan mukhrim itu tidak dibenarkan”, pungkasnya. (Bim/red)