Proyek Jalan Program BKKD Rp1,8 Miliar di Ngampal Bojonegoro Diduga Rusak Berat Meski Baru Sebulan 

Reporter : Sasmito Anggoro

 

SuaraBojonegoro.com – Proyek peningkatan jalan desa di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, jalan aspal yang baru sebulan selesai dikerjakan melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 itu dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah di berbagai titik.

 

Merespons keluhan masyarakat, tim gabungan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, serta pihak Kecamatan Sumberrejo terjun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (26/2/2026).

 

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, jalan sepanjang 1.180 meter yang menjadi penghubung antar-dusun tersebut tampak Kerusakan, namun ada yang paling fatal terlihat pada ruas sepanjang kurang lebih 50 meter, aspal tampak ambles, berlubang, bahkan material agregat batu di bawah lapisan aspal sudah mencuat ke permukaan.

 

Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Didit Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim teknis untuk membedah kualitas fisik pekerjaan tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi terkait kondisi fisik jalan di Desa Ngampal yang sudah rusak padahal baru saja selesai. Saat ini tim masih di lapangan, kami menunggu laporan lengkapnya,” ujar Didit.

 

Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp1,8 miliar ini sejatinya diproyeksikan untuk mendukung mobilitas pertanian warga. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan ketahanan infrastruktur yang meragukan.

Kepala Desa Ngampal, Budiono, mengakui adanya temuan kerusakan tersebut saat mendampingi tim monitoring. Ia menduga kuat dugaan kerusakan ini terjadi karena rendahnya kualitas material dasar yang digunakan oleh kontraktor.

 

“Penyebabnya diduga karena kualitas beskos atau bahan pondasinya kurang bagus,” ungkap Budiono secara blak-blakan.

 

Sebagai konsekuensi dari temuan ini, Budiono menyatakan bahwa tim monitoring telah memberikan instruksi tegas. Jalan yang rusak tidak cukup hanya ditambal sulam, melainkan harus dibongkar total.

 

Pihak pelaksana kegiatan atau kontraktor kepada pihak Desa telah menyanggupi untuk melakukan perbaikan menyeluruh dalam waktu dekat sesuai rekomendasi tim teknis.

 

“Sesuai arahan, akan dilakukan pengerukan dan pembongkaran secara total, kemudian diperbaiki kembali. Pihak kontraktor sudah berkomitmen untuk itu,” pungkas Budiono.

 

Kasus ini menambah daftar panjang evaluasi terhadap pengawasan proyek BKKD di tingkat desa, yang diharapkan pemerintah daerah dapat menjadi stimulan ekonomi, namun justru terkendala masalah kualitas pengerjaan di lapangan. (Sas*)