POTENSI GADUH, BATALKAN SAJA DEBAT PUBLIK. KPU FOKUS PERSIAPAN PENCOBLOSAN (II)

Oleh : Drs. H. Sholikin Jamik, SHm, MH.

SuaraBojonegoro.com – Waktu pencoblosan tinggal 15 hari lagi, semakin mepet nya waktu dan butuh persiapan matang, yang harus tersetruktur, masif dan sistemik, maka kpu Bojonegoro harus fokus persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta haram membuat blunder lagi seperti debat publik.

Jangan sampai pemungutan dan penghitungan suara nanti kacau lagi seperti penyelenggaraan debat.

Daripada menyelenggarakan debat tapi bikin ricuh, maka dibatalkan saja dan fokus ke penghitungan suara

TAHAPAN PENCOBLOSAN PALING KRUSIAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro harus mengecek kesiapan pencoblosan tanggal 27′ Nopember 2024
Apakah sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Beberapa langkah yang harus diambil meliputi:

1. Penyusunan Regulasi dan Kebijakan: KPU Bojonegoro apakah sudah menyiapkan berbagai peraturan terkait tahapan Pilkada, seperti tata cara kampanye, mekanisme pengawasan, dan aturan penghitungan suara. Aturan ini diharapkan memastikan transparansi, keamanan, dan keterbukaan dalam setiap tahap proses pemilihan.

Baca Juga:  Giliran DPP PPP Serahkan Rekom Pencalonan Setyo Wahono - Nurul Azizah Untuk Maju Pilbup Bojonegoro

2. Pengadaan Logistik: KPU Bojonegoro apakah sudah mempersiapkan kebutuhan logistik, seperti surat suara, kotak suara, tinta, dan peralatan TPS (Tempat Pemungutan Suara). Proses pengadaan logistik dilakukan dengan pengawasan ketat agar tepat waktu dan sesuai standar kualitas.

3. Pengembangan Sistem Digital: Dalam menghadapi pencoblosan tanggal 27 Nopember 2024, KPU Bojonegoro harus memperkuat sistem digital seperti SIREKAP (Sistem Rekapitulasi Elektronik) untuk memastikan akurasi perhitungan suara. Sistem ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dalam rekapitulasi suara.

4. Pelatihan dan Sosialisasi: KPU Bojonegoro harus segera mengadakan pelatihan untuk anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan petugas lainnya agar memahami prosedur dan standar pemungutan suara. Selain itu, KPU Bojonegoro harus juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pemungutan suara agar meningkatkan partisipasi.
5. Pengawasan dan Koordinasi dengan Bawaslu: KPU Bojonegoro bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pemilihan berjalan tanpa kecurangan atau pelanggaran. Bawaslu akan melakukan pengawasan di lapangan untuk menindak segala bentuk pelanggaran.

Baca Juga:  422.637 Pamflet Sosialisasi Pilkada, Siap Didistribusikan KPU

6. Rekrutmen dan Pembekalan Petugas KPPS: KPU Bojonegoro harus merekrut dan membekali petugas KPPS agar siap menjalankan tugas secara profesional di TPS pada hari pemungutan suara. Dan ini harus segera di laksanakan

8. Peningkatan Kesadaran Pemilih: KPU Bojonegoro harus dilakukantedukasi untuk mendorong pemilih agar terlibat aktif, terutama pemilih muda. KPU Bojonegoro menggandeng media dan lembaga lain untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memilih.

Delapan hal di atas jauh lebih penting dan harus di lakukan oleh KPU Bojonegoro, agar pencoblosan sukses. Dari pada memikirkan debat publik yang ada potensi gaduh itu.

Langkah-langkah diatas diambil untuk memastikan proses Pilkada 2024 Bojonegoro berlangsung aman, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (**)