Polisi Tegaskan Komitmen Tindak Pungli di Jembatan TBB Ngraho

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ngraho memastikan akan menindak tegas setiap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB), Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, yang sebelumnya sempat viral di media sosial, Senin (23/02/2026).

Kapolsek Ngraho, Iptu Sutaryanto, S.Pd, mengatakan pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, dan masyarakat setempat telah melakukan pengamanan secara intensif di lokasi jembatan yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Blora tersebut.

“Kapolsek Ngraho bersama Forkopimcam yang didukung kepala desa dan masyarakat sekitar setiap hari melakukan pengamanan,” ujar Iptu Sutaryanto.

Terkait dugaan pungli yang beredar, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada pihak yang bersangkutan dan pihaknya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga:  Serah Terima Kapolsek Kedewan dari Kapolsek lama Iptu Sri Windiarto kepada Iptu Edy Priyono, Ini Sederet Raihan Kapolsek Lama

“Sudah diberikan imbauan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi.” jelasnya.

Meski demikian, Polsek Ngraho menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar di kawasan jembatan tersebut. Aparat akan mengambil langkah hukum apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa.

“Apabila masih ditemukan pelanggaran pungli, kami tidak segan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Sebagai informasi, pemasangan portal di Jembatan TBB merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga aset infrastruktur. (Why/Red)