Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Aksi Pembacokan yang dilakukan oleh pelaku Inisial SDR (69) warga Dusun Bonggol,Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari yang mana pelaku telah membacok korban inisial SGT(58) warga Dusun Keket, RT 11, RW 02, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam yang diakui sebagai istri sirinya . Disampaikan oleh Kapolsek Gayam, AKP Moch Syafi’i bahwa saat ini pelaku SDR sedang diproses di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut .Senin (28/10/24).
” Pelaku Inisial SDR saat ini sudah diamankan dan ditindak lanjut di Satreskrim Polres Bojonegoro, guna penyelidikan lebih lanjut,” Ungkap AKP Moch.Syafi’i Kapolsek Gayam kepada suarabojonegoro.com.
Dalam Peristiwa tersebut Pelaku SDR juga membacok pasangan SGT yang berinisial MGN (55) yang merupakan suami baru korban namun juga berstatus kawin siri. Akibat pembacokan tersebut korban SGT mengalami luka luka dan harus di bawa kerumah sakit Kalitidu sedangkan MGN hanya mengalami luka ringan.
Kapolsek Gayam menambahkan bahwa Polsek Gayam telah mengamankan sabit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
” Kami amankan Sabit sebagai barang bukti,” Tambah Kapolsek Gayam. (Lin/red)








