Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Menindaklanjuti keluhan dari para anggota Linmas Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, perihal pembayaran insentif selama 1 tahun yang belum dibayarkan Pemdes Sumodikaran, Camat Dander Kabupaten Bojonegoro angkat bicara, Jum’at (11/04/2025).
Persoalan demikian sebetulnya cukup diselesaikan Pihak Pemdes Sumodikaran, akan tetapi karena terjadi miss komunikasi sehingga Camat Dander angkat bicara perihal ini.
Camat Dander Mujianto didampingi Sekcam Dander Mudlofin dan PLT Kasi Trantib Kecamatan Dander menyampaikan bahwa permasalahan terkait insentif linmas di desa Sumodikaran, ada kekeliruhan pemahaman. Yang mana insentif itu diberikan bukan perbulan.
“Ada kekeliruan pemahaman, insentif itu diberikan per anggota linmas, akan tetapi tidak setiap bulan, ” ujar Mujianto saat ditemui di Kantor Kecamatan Dander.
Lebih lanjut Mujianto menerangkan bahwa hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang linmas. Linmas sendiri merupakan organisasi sukarelawan yang bertugas melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.
Mujianto juga menambahkan, selain itu seperti yang pernah dilakukan kemarin, yaitu mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten kepada linmas setiap desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Itu bukan merupakan honor tapi biaya operasional kegiatan.
“Misalnya di sebuah desa ada bentuk-bentuk kegiatan, itu yang diberikan biaya operasional, bukan honor, ” tegas Mujianto.
Kami sudah bergerak cepat, kemarin sudah meminta Sekcam untuk mengkonfirmasi ke pihak desa, dan sudah terselesaikan.
Mujianto juga berharap, semoga kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dirinya juga akan melakukan komunikasi kepada pemerintah desa terkait keterbukaan sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini kembali. (Put/Red)