SuaraBojonegoro.com | Surabaya – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal aset negara melalui seremoni serah terima Sertipikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) Tanah Hulu Migas. Acara yang berlangsung di Surabaya pada Selasa (16/12/2025) ini dihadiri langsung oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Bapak Kacung Efendi, A.Ptnh., M.A. Penyerahan sertipikat ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum yang mutlak atas aset-aset vital negara, khususnya lahan-lahan yang digunakan bagi operasional hulu minyak dan gas bumi.
Langkah ini bukan sekadar proses administrasi biasa, melainkan perwujudan nyata dari komitmen BPN Bojonegoro dalam menciptakan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan terbitnya Sertipikat Hak Pakai BMN, status hukum tanah negara menjadi lebih kuat, sehingga potensi sengketa dapat diminimalisir dan perlindungan terhadap kekayaan negara semakin terjamin. Mengingat sektor hulu migas merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional, dukungan hukum pertanahan yang solid sangat dibutuhkan agar seluruh kegiatan di lapangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan yuridis.
Keberhasilan proses sertipikasi ini merupakan buah manis dari sinergi yang harmonis antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor hulu migas. Melalui kolaborasi yang intensif, pengelolaan Barang Milik Negara kini diharapkan menjadi lebih optimal guna mendukung keberlanjutan berbagai proyek strategis nasional yang tengah berjalan. Momentum ini sekaligus menegaskan dedikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya, berkontribusi langsung pada pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat luas. (Red/why)








