Pengadaan Mobil Siaga Desa Melalui PABD Tahun 2025 Diharapkan Tidak Menjadi Persoalan Baru

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana melaksanakan kegiatan pemberian mobil siaga desa tahun anggaran 2025. Namun demikian rencana pemberian mobil siaga kepada 33 desa tersebut diharapkan tidak menjadi persoalan baru. Rabu (21/05/25).

Ketua Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Bojonegoro, Samudi, menolak skema batuan berupa uang tunai untuk dalam pengadaan mobil siaga. Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem ini lebih memilih bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk barang siap pakai.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, biar tidak berakhir di meja hijau lagi,” katanya.

Dirinya menjelaskan jika Pemkab Bojonegoro dalam hal ini memiliki Sumber Daya Manusia (SDM), sistem dan pengalaman. Sehingga dengan pengadaan mobil siaga berupa barang siaap pakai lebih mengurangi resiko dampak hukum.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Bojonegoro Periksa Empat Camat Soal Pengadaan Mobil Siaga Desa

“Pengadaan mobil siaga tahun lalu itu bukan kebijakan tapi jebakan,” ujarnya.

Namun demikian Samudi mengapresiasi keterbukaan Pemkab Bojonegoro dalam pengadaan mobil siaga. Yangmana Pemkab Bojonegoro, hari ini mengundang 33 desa dari 18 kecamatan untuk duduk bersama membahas mekanisme pengadaan mobil siaga.

“Kami apresiasi keterbukaan Pemkab Bojonegoro, dan kami berharap pengadaan mobil siaga dengan mekanisme berupa barang agar menjadi pertimbangan,” pungkasnya. (Bim/red).