SuaraBojonegoro.com – Langkah DPRD Bojonegoro yang tetap membeli mobil dinas baru senilai hampir Rp2,6 miliar patut dipertanyakan. Di tengah gelombang kebijakan efisiensi belanja negara yang sedang didorong oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, keputusan ini bukan hanya kontradiktif, tetapi juga diduga mencederai semangat reformasi birokrasi dan tanggung jawab anggaran yang diamanatkan regulasi pusat. Selasa (22/07/2025).
Berdasarkan data pelaksanaan LKPP tahun 2025, pengadaan mobil dinas DPRD ini dilakukan dalam dua paket melalui skema E-Katalog 6.0, masing-masing atas nama penyedia Kartika Sari Mulia senilai Rp1,845 miliar untuk pejabat eselon II dan Srikandi Diamond Indah Motors senilai Rp767 juta untuk eselon I. Meski sah secara prosedural, substansi dan momentum pengadaan ini diduga bertentangan langsung dengan garis kebijakan efisiensi nasional.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 serta arahan Presiden Prabowo yang juga tertuang dalam Nawacita II serta visi Indonesia Emas 2045, menekankan belanja negara harus diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi inklusif, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat akar rumput.
Kabupaten Bojonegoro selama ini dikenal memiliki APBD besar berkat Dana Bagi Hasil Migas. Namun, besarnya anggaran semestinya mendorong efisiensi, bukan pemborosan. Dalam kondisi fiskal nasional yang menghadapi tekanan global dan APBN yang dituntut hemat, daerah seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam menahan laju belanja yang tidak prioritas.
Pengadaan mobil dinas mewah di tengah seruan efisiensi nasional adalah dugaan bentuk perlawanan diam terhadap kebijakan Presiden. Ini bukan hanya soal selera pejabat lokal, tapi juga soal komitmen mereka pada agenda pemerintahan nasional. Jika semua daerah berlogika seperti DPRD Bojonegoro, maka agenda besar efisiensi dan pemerataan belanja negara akan runtuh.
Seharusnya mereka menunda atau membatalkan pengadaan tersebut. Belanja seperti ini diduga hanya menambah citra bahwa wakil rakyat lebih peduli pada kenyamanan pribadi ketimbang pelayanan publik. Padahal, dengan anggaran Rp2,6 miliar, Pemkab bisa memperkuat program UMKM, memperbaiki infrastruktur desa, atau membiayai beasiswa anak-anak kurang mampu.
Pengadaan mobil dinas DPRD Bojonegoro bukan sekadar berita lokal. Ini adalah simbol resistensi terhadap semangat nasional efisiensi dan keadilan anggaran. Sudah waktunya masyarakat sipil, media, akademisi, dan lembaga pengawas anggaran memberi tekanan keras terhadap kebijakan seperti ini. Jika tidak, maka kita akan terus menyaksikan elite daerah hidup mewah, sementara rakyat tetap diminta bersabar atas nama program efisiensi yang ternyata hanya berlaku sepihak. (**)
Redaksi SuaraBojonegoro.com









