Penertiban Toko Modern di Cendono Tunggu Rekomendasi dari Komisi A

Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com –  Setelah dilakukan rapat bersama di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu, Dinas Perdagangan dan Pasar, Pemdes Cendono dan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, beberapa waktu yang lalu. Terkait dengan penertiban salah satu toko modern di Desa Cendono Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu Kabupaten Bojonegoro menunggu rekomemdasi dari Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro.

“Kita masih menunggu rekomendasi dari Komisi A,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu Kabupaten Bojonegoro, Kamidin. Rabu (21/6/17).

Ia menambahkan, sesuai hasil rapat dengan legislatif, terkait kapan penertiban toko model di Cendono itu semua diserahkan Komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan. “Kapanya ya terserah komisi A,” tegasnya.

Diketahui bersama, salah satu toko modern di Desa Cendono yang bernama ‘Swica Jaya’ dinilai telanh melanggar aturan. Disisi lain, kuota toko modern di kecamatan setempat telah habis. (wan/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *