Penerima PKH bersempatan Ajukan Program 1 Desa 10 Sarjana, Berikut Syaratnya!

Reporter : Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Program Keluarga Harapan ( PKH) yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro dapat meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan mengatakan bahwa PKH diperuntukkan bagi masyarakat Bojonegoro yang membutuhkan dengan pembagian merata di setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro, sehingga dapat meringankan beban ekonomi bagi penerimanya. Kamis (12/12/24).

“Jumlah penerima PKH dari bulan Oktober sampai Desember 2024, ada sekitar 56 ribu penerima, ” Terangnya.

Diterangkan lebih lanjut, bahwa Penerima PKH juga berkesempatan mengajukan beasiswa pendidikan untuk pengajuan 1 desa 10 sarjana. Adapun syarat yang diperlukan diantaranya Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima PKH, Foto copy KTP Mahasiswa, Foto copy KKS dan butap PKH. Kemudian Foto copy proposal pengajuan beasiswa 1 desa 10 sarjana, Foto copy surat keterangan aktif dari kampus dan sc riwayat bansos pkh di slks-NG (pendamping).

Baca Juga:  Fakultas Sainstek Unigoro Gelar Yudisium S1 Empat Prodi

“Penerima PKH juga berkesempatan mengajukan beasiswa pendidikan untuk pengajuan 1 desa 10 sarjana dengan syarat yang telah ditentukan, ” Paparnya.

Terlepas dari hal tersebut,Kecamatan Boureno pada bulan Oktober 2024 jumlah penerima PKH dikecamatan tersebut sebesar 527 orang. (Lin/red)