SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan menggelar lelang barang milik daerah berupa kendaraan dinas dan paket scrap (besi tua) pada 15 Juli 2026.
Objek yang dilelang terdiri dari 47 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda empat, serta satu paket scrap kendaraan dinas operasional sebanyak 45 unit. Paket scrap tersebut meliputi 39 unit kendaraan roda dua, tiga unit roda tiga, dua unit roda empat, dan satu unit roda enam.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui sistem open bidding di laman lelang.go.id tanpa kehadiran peserta. Penawaran dibuka sejak objek tayang di aplikasi hingga batas akhir pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, mengikuti waktu server. Penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran, sedangkan pelunasan harga lelang wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pembeli juga dikenakan bea lelang sebesar dua persen dari harga lelang.
Sebelum mengikuti lelang, peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi di laman lelang.go.id. Masyarakat juga diberi kesempatan melihat langsung kondisi barang melalui kegiatan open house pada 8–14 Juli 2026, setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB, sesuai lokasi barang yang telah ditentukan.
Pemkab Bojonegoro menegaskan seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Dengan mengajukan penawaran, peserta dianggap telah mengetahui dan memahami kondisi barang yang akan dibeli sehingga tidak dapat mengajukan tuntutan apabila terjadi penundaan atau perubahan pelaksanaan lelang.
Bagi pemenang lelang, pengambilan barang dapat dilakukan paling cepat satu hari kalender setelah pelunasan dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi. Batas maksimal pengambilan barang adalah 10 hari kalender. Apabila melewati batas waktu tersebut, segala risiko terhadap objek lelang bukan lagi menjadi tanggung jawab penjual.
Seluruh biaya pembersihan maupun pemindahan barang dari lokasi penyimpanan menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro di Jalan Trunojoyo No. 12A Bojonegoro atau melalui Cp. Andi Panca (08123406365) dan Thohier (081330609855). (Red)








