SUARABOJONEGORO.COM – Satuan Reskrim Polres Bojonegoro yang melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat judi Sabung Ayam, di Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, Kamis (14/6/18) sore.
Namun dari penggerebekan judi sabung ayam ini, para terduga pelaku berhasil Kabur, Ditengarai para pelaku menyadari kalau mereka sedang diintai Polisi.
“Para Pelaku berhasil kabur saat penggerebekan, akan tetapi kami berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi Sabung Ayam,” Kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Dzaki kepada suarabojonegoro.com.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro ini berhasil mengamankan barang bukti, kemudian penggerebekan juga dilakukan di pekarangan kosong di Kecamatan Dander, Bojonegoro.
Dari data yang dihumpun suarabojonegoro.com, saat penggerebekan Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya adalah 7 ekor Ayam, 2 buah jam dinding, 7 buah kurungan ayam terbuat dari kayu 19 kendaraan Roda 2.
Sementara itu Kapolres Bojonegoro saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang tidak ada tersangka yang diamankan, namun dengan barang bukti yang diamankan, Polisi akan melakukan pengembangan.
“Kita kembangkan dan kita pilah diantara orang dilokasi siapa yang pelaku dan yang penonton,” Kata Kapolres.
Dijelaskan juga bahwa penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan yang diduga judi sabung ayam, kemudian pihaknya mengirim anggota dan ternyata benar ada kegiatan sabung ayam, kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. (Sas*)