Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Pembangunan proyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menui sorotan. Pasalnya para pekerja terlihat abai terhadap keselamatan kerja. Terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Mereka bekerja tanpa pengawasan ketat dan diduga tanpa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sabtu (01/11/25).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB), Manan, menilai kondisi tersebut mencerminkan kelalaian serius baik dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek, yang seharusnya menjamin keselamatan para pekerja. Dirinya menilai jika pemerintah yang seharusnya menjadi teladan justru membiarkan pekerjanya beraktivitas tanpa APD.
“Tidak ada helm proyek, tidak ada sepatu safety, bahkan ada yang bekerja di ketinggian tanpa sabuk pengaman,” katanya.
Ia mencontohkan, kondisi serupa terlihat pada proyek pembangunan Sport Center di Jalan Veteran serta pembangunan gedung bertingkat di Jalan dr. Wahidin. Di kedua lokasi tersebut, pekerja tampak bekerja seadanya tanpa perlindungan dasar keselamatan kerja.
“Ini jelas pelanggaran terhadap aturan K3. Kalau dibiarkan, tinggal tunggu waktu saja sampai terjadi kecelakaan. Apakah nyawa manusia akan terus dipertaruhkan demi mengejar target proyek?” ujarnya keras.
Lebih lanjut, Manan mengingatkan bahwa kejadian tragis akibat kelalaian K3 bukanlah hal baru di Bojonegoro. Ia menyinggung insiden Desember 2024, saat seorang pekerja proyek pembangunan gedung dan pagar DPRD Bojonegoro bernama Khoirudin, warga Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, meninggal dunia setelah tersengat listrik bertegangan tinggi di lokasi pekerjaan.
“Tragedi itu semestinya menjadi pelajaran berharga. Tapi faktanya, hingga kini praktik kerja tanpa APD masih terus terjadi. Ini menunjukkan kontraktor dan Pemkab seolah abai terhadap keselamatan tenaga kerja, bahkan setelah ada korban jiwa,” ujarnya.
LSM PIPRB pun mendesak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan milik Pemkab. Ia menilai, pengawasan di lapangan selama ini terlalu longgar dan cenderung tutup mata terhadap pelanggaran keselamatan.
“Selama ini kami melihat penggunaan APD selalu diabaikan. Kami menduga adanya pembiaran karena tidak diawasi oleh pihak yang kompeten. Lebih memprihatinkan lagi, banyak pekerja yang bahkan tidak dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini ironis sekali,” ujar Mbah Manan, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada progres dan serapan anggaran semata, sementara keselamatan pekerja diabaikan.
“Pemerintah harus tegas. Jangan hanya bicara soal progres dan anggaran, tapi abai terhadap keselamatan orang yang bekerja di lapangan. Ini persoalan tanggung jawab moral sekaligus hukum,” pungkasnya. (Bim/red).








