PD Bacabup Pertama Daftar Penjaringan Di DPC PPP Bojonegoro

Reporter : Bima Rahmat  

suarabojonegoro.com –  Semenjak di bukanya pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) di DPC PPP Kabupaten Bojonegoro pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2017 yang lalu baru ada satu Bacabup yang mendaftarkan diri di Parati berlambang Kabah ini. Dan Pudji Dewanto menjadi pendaftar pertama.

Pudji Dewanto menuturkan bahwa dirinya sangat serius untuk maju di Pilkada Bojonegoro, ia menjelaskan bahwa sampai saat ini dirinya telah menjalin komunikasi dengan beberapa Partai .

“Saya yang paling rajin daftar, tapi itu bukan masalah rajin atau tidak. Tapi, ini menunjukkan bahwa saya sangat serius”, katanya.

Saat disinggung terkait rekom dari partai-partai lainnya dirinya menjelaskan bahwa dalam berkomunikasi, dalam melihat, dalam menilai pasti tidak akan mendukung pepesan kosong.

“Pasti partai akan mendukung yang berpotensi menang”, pungkasnya.

Sementara itu,  Ketua DPC PPP Bojonegoro,  Choirul Anam,  menyatakan bahwa ini hari pertama pendaftar penjaringan bakal calon Bupati yang masuk di PPP atas nama Pudji Dewanto.

Terkait dengan poling Internal di DPD PPP dirinya menjelaskan bahwa, dengan berjalan dengan berjalannya waktu DPD PPP Bojonegoro ada perubahan-perubahan.

“Terkait dengan nama-nama yang sudah ada di poling Internal tentunya kami berharap agar juga melalu proses ini”, tambahnya.

Lebih jauh dirinya menegaskan bahwa DPC PPP dalam proses penjaringan Bacabup ini sangatlah terbuka. Siapapun dan berapapun jumlah yang mendaftar di Partai PPP ini nantinya akan dilihat dan dibuka bersama sama dengan Pengurus Anak Cabang (PAC) akan melakukan Rapat Pimpinan Cabang (Rapincab), yang nantinya akan dihadiri oleh seluruh pengurus Partai, Pengurus Majelis serta Pengurus harian.

“Disitu nanti akan ada forum penyampaian visi dan misi para Bakal calon yang sudah mendaftar”, ujarnya.

Selanjutnya untuk menentukan pilihan, kewenagannya tersebut akan diserahkan kepada PAC dan Pengurus harian dan Majelis. Dari jumlah pendaftar nantinya akan dipilih tiga Bacabup yang sudah mendaftar di Partai yang memiliki lima kursi tersebut.

“Jadi Pendaftaran ini merupakan Intruksi untuk seluruh Indonesia yang sedang melakukan Pilkada, ketika tidak ada kader dari Internal yang tidak maju maka diwajibkan untuk membuka pendafran”, jelasnya. (Bim/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *