Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Usai pelaksanaan seleksi ujian tulis bagi bakal calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (13/11/2025), panitia langsung melakukan penghitungan nilai. Berdasarkan hasil tersebut, tiga peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Pada hari ini, panitia juga menetapkan nomor urut calon sekaligus menerbitkan kartu suara. Jumat (14/11/2025)
Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Sukorejo, Drs. H. Teguh Supriyadi, M.M, menyampaikan bahwa penetapan nomor urut dilakukan melalui rapat pleno dengan mengundang seluruh calon. Adapun hasil undian nomor urut pada kartu suara yakni Nomor 1 Syahli, S.H., Nomor 2 Meyke Lelyanasari, S.Pd., dan Nomor 3 Drs. Muhtarom.
“Pleno penetapan kita mengundang calon untuk diundi nomornya. Setelah mendapatkan nomor undian, mereka akan kita undang kembali pada tanggal 18 November untuk mengikuti musdes,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa panitia berkomitmen menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) secara aman, nyaman, dan memuaskan semua pihak.
“Saya selaku ketua panitia berharap penyelenggaraan musdes ini aman, nyaman, dan memuaskan semua pihak. Dalam pelaksanaannya, kami mengikuti semua ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya.
Teguh menambahkan, musdes akan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun, apabila mufakat tidak tercapai, proses pemungutan suara akan ditempuh.
“Karena perintah undang-undang, musyawarah kita akan menawarkan dulu untuk mencapai mufakat. Kalau tidak tercapai, barulah kita melakukan pemungutan suara. Insyaallah tanggal 18 nanti sekitar jam 12 sudah selesai,” pungkasnya. (Why/Red)








