Pangkas Antrean 5 Jam Jadi 2 Jam, RSUD Padangan Kejar Predikat WBBM

Reporter : Moch Arifianto

 

SuaraBojonegoro.com – RSUD Padangan tengah membuktikan bahwa birokrasi rumah sakit tidak selamanya identik dengan antrean panjang yang menjemukan. Melalui transformasi digital besar-besaran, rumah sakit milik Pemkab Bojonegoro ini sukses memangkas waktu tunggu pasien hingga lebih dari 60%. Kamis (12/2/2026)

 

Kunci dari perubahan ini adalah peluncuran inovasi Rajal Cermat Plus (Rawat Jalan Cepat Ringkas dan Tepat Plus). Hasilnya pun nyata, jika sebelumnya pasien harus menghabiskan waktu rata-rata 5 jam 32 menit untuk satu kali kunjungan, kini proses dari pendaftaran hingga pengambilan obat hanya memakan waktu 2 jam 11 menit.

 

Inovasi ini bukan sekadar aplikasi, melainkan perombakan total alur pelayanan yang mengintegrasikan beberapa sistem kunci diantaranya adalah Pendaftaran Online agar Pasien dapat mengambil nomor antrean dari rumah. Kemudian Paperless System yaitu Penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) yang memangkas birokrasi kertas antar-unit, selanjutnya Pemisahan Depo Farmasi yaitu Memisahkan jalur pengambilan obat pasien rawat jalan dan rawat inap untuk menghindari penumpukan.

Baca Juga:  RSUD Padangan Siap Lakukan Tatalaksana Pasien DBD Sesuai Standart

 

“Fokus kami adalah memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Pasien kini bisa datang mendekati jadwal dokter tanpa perlu lama-lama di ruang tunggu,” ujar Direktur RSUD Padangan, dr. Ratih Wulandari, M.H, M.M.

 

Bukan Sekadar Cepat, Tapi Bersih

Percepatan layanan ini berjalan beriringan dengan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Setelah berhasil menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), RSUD Padangan kini mengincar level yang lebih tinggi: Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Untuk menjamin transparansi, RSUD Padangan menerapkan sistem pengawasan digital yang ketat, antara lain Barcode PPgrat yaitu Sistem pelaporan gratifikasi yang mudah diakses.

 

Selain itu, Whistleblowing System adalah Saluran rahasia bagi masyarakat atau staf untuk melaporkan pelanggaran tanpa rasa takut. Seluruh staf juga diwajibkan mengadopsi budaya kerja SIGAP (Siap dan Tanggap), yang dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Baca Juga:  Ada Pelayanan Estetika Di RSUD Padangan

 

“Zona Integritas adalah langkah nyata kami. Kami ingin masyarakat merasakan kualitas pelayanan kesehatan yang benar-benar prima, ramah, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar,” pungkas dr. Ratih. (Rif/Red)