Oknum Suporter Pelaku Perusak Mobil Di Sumberrejo Masih Dikejar Polisi

Reporter : Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com –  Pelaku pelemparan tersebut masih dalam pengejaran dan penyelidikan petugas kepolisian, yang diduga dilakukan oleh Oknum Suporter Persibo,  pada saat melakukan arak arakan usai menonton pertandingan Sepak Bola di Stadion Letjen H Soedirman.

Oknum suporter Persibo yang belum diketahui identitasnya, pada Minggu (06/08/2017) sekira pukul 17.55 WIB kemarin petang, lakukan pengrusakan di jalan raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, dengan cara melemparkan sebuah gumpalan semen bercampur batu dan pasir, pada kaca depan mobil hingga kaca mobil tersebut pecah dan mengenai kelopak mata kanan pengemudi mobil, sehingga pengemudi mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kanan.

Adapun korban bernama Teguh Mei Fiatmoko (32) warga Desa Gondang RT 003 RW 003 Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, yang saat peristiwa tersebut terjadi sedang mengendarai kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna silver, nomor polisi B 1744 TIB.

Kapolsek Sumberrejo, AKP Nur Zjaeni, kepada media ini menerangkan bahwa kronologi pengrusakan tersebut bermula, pada Minggu (06/08/2017) sekira pukul 17.30 WIB, korban bersama rekannya sedang berada di dalam area SMAN Sumberrejo, usai mengerjakan pengukuran koordinat GPS, untuk proyek kereta api cepat. Selanjutnya sekira pukul 17.55 WIB, korban bersama rekannya keluar dari dalam area SMAN Sumberrejo.

“Korban mengendarai kendaraan mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 1744 TIB, ke arah barat dengan tujuan hendak mencari penginapan.” terang Kapolsek.

Sesampai di lokasi kejadian, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo, kendaraan korban berpapasan dengan puluhan rombongan suporter Persibo yang mengendarai sepeda motor, dari arah berlawanan atau dari barat ke timur. Ketika itu ada salah satu oknum suporter Persibo yang mengendarai sepeda motor, langsung melemparkan sebuah gumpalan ke arah kaca depan mobil hingga kaca pecah dan gumpalan trsebut mengenai dasbor selanjutnya terpental dan mengenai kelopak mata kanan korban hingga terluka dan berdarah-darah.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kelopak mata kanan dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi, guna menemukan pelaku pengrusakan tersebut.

“Petugas masih berupaya menemukan pelaku pengrusakan tersebut,” imbuh Kapolsek.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini pada Senin (07/08/2017) siang membenarkan, bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait tindak pidana pengrusakan, sebagaimana dimaksud Pasal 406 KUHP, yang dilakukan oleh oknum suporter Persibo di wilayah Kecamatan Sumberrejo.

“Perbuatan pelaku tergolong tindak pidana dan jika pelaku tertangkap, akan diproses sesuai kententuan hukum,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, bahwa sudah banyak laporan yang diterima petugas atau langsung ke nomor handphone pribadi Kapolres, terkait sering adanya ulah oknum suporter Persibo yang kerap kali mengganggu bahkan sudah menimbulkan keresahan warga, khususnya warga masyarakat pengguna jalan.

“Aksi jalanan seperti ini tidak boleh dibiarkan dan petugas akan bertindak melakukan pencegahan agar peristiwa tersebut tidak terus terulang,” terang Kapolres.

Melalui media ini Kapolres juga menghimbau, kepada pelaku pengrusakan di Sumberrejo, agar menyerahkan diri kepada aparat kepolisian, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Jika ada teman atau warga masyarakat yang mengetahui identitas pelaku, silakan melaporkan pada petugas kepolisian terdekat atau langsung ke nomor saya. Pelapor akan kami beri reward atau penghargaan,” ucap Kapolres.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku pengrusakan akan dijerat dengan Pasal 406 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (Ang/Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *