TARWIYAH & ARAFAH

oleh -
oleh

Oleh : Sholikin Jamik

SuaraBojonegoro.com – Hari Tarwiyah (التروية) adalah hari tanggal 8 Dzulhijjah, sehari sebelum Hari Arafah.
Melaksanakan Tarwiyah itu hukumnya _sunnah mu’akkadah_ (sunnah yang sangat dianjurkan). Rasulullah dan para Sahabat ketika berhaji melaksanakan Tarwiyah, yaitu dengan _mabit_ (bermalam) di Mina hingga pagi hari tanggal 9 Dzulhijjah, selanjutnya menuju Arafah untuk wukuf.
Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia mengizinkan jamaah haji yang memilih melaksanakan Tarwiyah.
Kegiatan Tarwiyah bersifat mandiri, tidak termasuk paket yang dikelola oleh Pemerintah RI. Paket haji Pemerintah RI tidak menyelenggarakan Tarwiyah. Jamaah membiayai sendiri perjalanan dan konsumsinya selama kegiatan Tarwiyah.

Ketika sudah bergabung dengan kloternya di Arafah, maka selanjutnya mengikuti paket Pemerintah RI.

Pelaksanaan Tarwiyah
Pada tanggal 7 Dzulhijjah (yaitu malam sebelum hari Tarwiyah), jamaah haji hendaknya memulai _ihram_ untuk haji dengan miqat hotel tempat tinggalnya di Makkah. Pada saat memulai _ihram_ ucapkanlah:
_Labbaika Hajjan_ (لَبَّيْكَ حَجًّا)
“Aku penuhi panggilan-Mu untuk berhaji”
Atau:
_Labbaik Allahumma Hajjan_ (لَبَّيْكَ اللّهُمَّ حَجًّا)
“Ya Allah, Aku penuhi panggilan-Mu untuk berhaji”
Sejak itu jamaah haji sudah berada dalam keadaan _ihram_, maka berlaku larangan-larangan dalam _ihram_ sampai _tahallul_, yaitu setelah melaksanakan lontar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Selanjutnya dengan naik bus dari hotel di Makkah menuju tenda di Mina untuk tinggal dan bermalam hingga tanggal 9 Dzulhijjah pagi.
Ketika jamaah haji tinggal dan bermalam di Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah hingga Subuh 9 Dzulhijjah, berarti telah melaksanakan Tarwiyah.

Aktivitas selama Tarwiyah
– Selama Tarwiyah jamaah haji melaksanakan kegiatan ibadah biasa: dzikir, berdoa, membaca Al-Quran, kajian keagamaan, dsb.
– Harap diingat bahwa tiap orang dalam keadaan _ihram_. Juga harap diingat bahwa selama berhaji, termasuk ketika Tarwiyah ini, tidak boleh melakukan _rafats_ dan _fusuq_.
– Selama berada di Mina, baik saat Tarwiyah maupun pada saat _mabit_ pada tgl 10-13 Dzulhijjah, jamaah haji men-qasar shalat-shalat yang 4 rakaat (Dhuhur, Ashar, Isya’) menjadi 2 rakaat, tetapi tidak men-jamak. Jadi, semua shalat dilaksanakan pada waktunya masing-masing.

Wukuf di Arafah
Setelah menjalani Tarwiyah, maka pada pagi hari tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah melanjutkan ke Arafat dengan naik bus.

Setiba di Arafah, jamaah langsung menuju ke tenda kloternya (kloter 38) bergabung jamaah lainnya untuk _wukuf_ hingga terbenam matahari pada hari itu.
Ibadah wukuf di Arafah adalah “Rukun Haji” yang harus dilaksanakan. Orang yang tidak melaksanakan wukuf di Arafah hajinya tidak sah.
Waktu wukuf dimulai sejak masuk waktu Dhuhur. Sebelum Dhuhur disebut pra-wukuf.
Selama wukuf sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa, dzikir, membaca Al-Quran. Menghindari hal yang tidak bermanfaat dan sia-sia.

Setelah matahari terbenam, para jamaah haji akan bergerak menuju Muzdalifah, dengan menggunakan bus, secara bergiliran mengikuti jadwal Maktab. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.