Ahmad Riyadh UB PhD : “Idenya Hanya Ingin Masalah Hukum dan HAM, Fokus dan Berkeadilan”

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Salah satu penggagas Rapat Kerja Majelis Hukum dan HAM serta LBHMu PWM Muhammadiyah Jawa Timur, dengan fokus harmonisasi dan interkoneksi kelembagaan Hukum dan HAM Muhammadiyah di Jawa Timur, adalah Ahmad Riyadh Umar Balahmar SH MSi PhD.

Bahkan, ide mengharmonisasikan dan menginternokensikab kelembagaan berkaitan hukum dan HAM di seluruh jajaran pengurus Muhammadiyah, hanya ingin masalah Hukum dan HAM, fokus serta ditangani, dilayani, juga dibela secara berkeadilan.

Ahmad Riyadh sebagai salah satu pengamat pers dan dunia kewartawan, menyelesaikan desertasi tentang “Kesepahaman Bersama dalam Menjaga Kemerdekaan Pers” di Univeristas Utara Malaysia, menyatakan bahwa ide menghormanisasi dan mengkondisikan masalah Hukum dan HAM, karena mendapat amanat di Majelis Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur. Berikut wawancara dengan Ketua MHH PWM Jawa Timur yang juga Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur, Selasa (30/5/2023) di kantor Advokat Ahmad Riyadh & Legal Jl Yuwono 23 Surabaya.

Wartawan: Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Ahmad Riyadh : Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh

W : Bang Riyadh masih punya waktu mengurus organisasi untuk kepentingan umat dan negara.

AR : Alhamdulillah, sesungguhnya memberikan sebagian waktu untuk organisasi Muhammadiyah, terutama masalah Hukum dan HAM, itu hanya membayar balas budi sekaligus sudah menjadi kewajiban.

W : Saya dengar ini Raker pertama membahas masalah Hukum dan HAM dengan LBH Muhammadiyah, sekaligus membuat pedoman skema kerjanya?

AR : Ya kira-kira begitu. Karena itu harapan dari hasil Raker nanti, ada skema kerja seperti SOP (standar operasional prosedur).

W : Apakah hubungan kelembagaan, terutama di bidang hukum kurang harmonis.

AR : Secara organisasi dan secara personal, hubungan selama ini baik-baik saja. Tetapi begitu mendata menyangkut permasalahan hukum organisasi Muhammadiyah dan masalah-masalah yang harus ditangani, dilayani dan dibela dari warga Muhammadiyah, baik secara lembaga maupun pribadi, memang masih belum fokus pada majelis MHH dan LBHMu. Masih ke mana-mana.

W : Bagaimana tiba-tiba memunculkan ide harmonisasi dan koneksi antarlembaga.

AR : Bersama seluruh pengurus MHH PW Muhammadiyah Jawa Timur, merancang ide bagaimana masalah hukum dan HAM seluruh, fokus ditangani, dilayani dan dibela MHH bersama LBH Muhammadiyah. Harapannya supaya melahirkan hasil putusan dan kepastian hukum yang berkedialan. Karena dengan berkedialan InsyaAllah akan barokah.

W : Harapan yang lain?

AR : Sesuai dengan tujuan Raker ini, yaitu mendorong Majelis Hukum dan HAM bersama LBH Muhammadiyah di masing-masing Pengurus Daerah Muhhamdiyah melaksanakan program kerja sesuai dengan kemampuan kondisi masing-masing PDM di Jawa Timur dengan mengedepankan harmonisasi dan interkoneksi kelembagaan.

W : Apakah seluruh PDM di Jawa Timur sudah siap

AR : Alhamdulillah hasil koordinasi panitia Raker sudah tercatat akan hadir masing dari PDM kabupaten atau kota 3 orang dari unsur Ketua PDM, Wakil Ketua yang membidangi MHH (Majelis Hukum dan HAM), serta LBH Muhammadiyah total 114 orang peserta.

W : Apa juga melibatkan dari unsur perguruan tinggi?

AR : Dari perguruan tinggi kita libatkan LBH Univeristas Muhammadiyah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Probolinggo, dan Jember.

W : Selamat Raker Bang.

AR : Alhamdulillah terima kasih, mohon dukungan teman-teman wartawan supaya melek Hukum dan HAM semakin meningkatkan di masyarakat dan lembaga yang selama diharapkan masyarakat memperjuangkan proses dan putusan hukum yang berkedialan. (Lis/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.