Oknum Perangkat Desa Kemamang Diduga Lakukan Pungli, Kades Akui Tidak Tahu

oleh -
oleh

Reporter: Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Beredarnya kabar dugaan tindakan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah warga penerima manfaat yang dilakukan oknum Perangkat Desa di Desa Kemamang, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membuat Kepala Desa (Kades) setempat angkat bicara.

Sejauh ini, kabar terkait adanya Pungli terhadap warga penerima bantuan sosial ini tidak pernah diketahui pihak Pemerintah Desa (Pemdes), bahkan Kepala Desa (Kades) Kemamang, Khusnul Khotimah mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Saat ditemui media Khusnul Khotimah mengungkapkan, bahwa selama ini pelayanan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di desa Kemamang berjalan secara baik.

“Sejak menjabat menjadi kepala desa Kemamang, pada pertengahan tahun 2021 lalu hingga saat ini, saya tidak mengetahui hal-hal terkait pungutan liar. Saya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai amanah peraturan dan undang-undang,” ungkap Khusnul Khotimah.

Terlebih beredarnya kabar Pungli yang dilakukan oknum perangkat desa/Kasi Pelayanan ini, beralasan karena pihak Pemdes tidak pernah menganggarkan kegiatan pembuatan proposal dan kegiatan lainnya. Kades Kemamang beserta perangkat desa lain merasa geram dan membantah.

“Kalau Pemdes tidak menganggarkan kegiatan, ATK dan lain-lainnya itu tidak masuk akal. Dan itu hanya alasan saja, untuk meminta tarikan ke warga,” ungkap Kades Kemamang, Rabu (10/5/2023).

“Setiap pertemuan di hadapan warga masyarakat, saya selalu mengimbau apabila ada hal-hal yang sekiranya mengganggu kenyamanan, apalagi meminta pungutan liar (pungli) saya harap langsung menghubungi saya. 24 jam nonstop akan terbuka untuk masyarakat,” ujarnya.

Melalui media ini, Kepala Desa (Kades) Kemamang Khusnul Khotimah menambahkan, untuk oknum perangkat desa/Kasi Pelayanan bernama Ahmad Syaiful Anam, apabila terbukti melakukan pungutan liar terhadap warga khususnya penerima manfaat, agar segera bertanggungjawab.

“Saya meminta apabila ada warga penerima bantuan yang sudah dirugikan atau dimintai pungutan oleh pak Modin, diharap segera menemui pihak Pemdes Kemamang atau ke saya secara langsung,” pungkasnya. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.