SK Ijin Pengelolaan Perhutanan Sosial di Blora Jateng Diserahkan, 7 KTH Bojonegoro Hadir

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 25 orang pengurus kelompok tani hutan (KTH) di Bojonegoro yang selama ini bergerak di perhutanan sosial (PS), turut menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang perhutanan sosial oleh Presiden Joko Widodo, di Desa Gabusan, Kecamatan Jati Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (9/3/23).

Tujuh KTH tersebut antara lain KTH Wono Lestari Lanching Kusumo Desa Clebung, KTH Wono Joyo Lanching Kusumo Desa Ngorogunung, KTH Sumo Makmur Desa Tlotok, ketiganya dari Kecamatan Bubulan.

Selanjutnya KTH Wono Tani Sumber Makmur Desa Papringan, KTH Mbah Dampu Awang Sumber Makmur Desa Soko. Kedua KTH ini dari Kecamatan Temayang. Kemudian KTH Lereng Kendeng Desa Bobol Kecamatan Sekar dan KTH Dipo Makmur Desa Pragelan, Kecamatan Gondang.

“Tujuh KTH ini bukan termasuk yang menerima SK hari ini. Tapi Proposal permohonannya sudah diserahkan ke KLHK, Akhir Desember lalu,” kata Alham M. ubey, Sekretaris Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (PK PAN) Bojonegoro, yang selama ini mendampingi KTH-KTH ini.

Meskipun para KTH ini belum menerima SK Ijin Persetujuan Perhutanan Sosial dari Menteri LHK, para pengurusnya diundang oleh panitia penyelenggara. “Ya, kami dapat undangan dari Pak Gatot Ario Bimo, dari Pojok Desa, salah satu pegiat Perhutanan Sosial   tingkat Nasional, bersama Rejo Semut Ireng dan AP2SI, yang memprakarsai acara tersebut,” kata M. Alik, Ketua KTH Wono Lestari Lanching Kusumo.

Gatot Bimo, demikian panggilan akrab Lurah Pojok Desa, mengatakan, kehadiran para pegiat Perhutanan dari Bojonegoro biar menambah semangat untuk terus melakukan penyelamatan hutan melalui program Perhutanan Sosial ini bersama seluruh anggota KTH-nya.

“Insya Alloh tidak lama lagi Tim Validasi dan verifikasi KLHK akan turun ke Bojonegoro, untuk mempercepat proses perijinan perhutanan sosial,” ujar Gatot Bimo.

Dijelaskan, KHDP (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus) di wilayah hutan Bojonegoro cukup luas. Maka seluruh pihak yang terkait, terutama para petani hutan bersama pemerintahan desanya, harus cepat tanggap untuk berproses. “Saya tadi sudah bicara dengan Bu Ana, Bupati Bojonegoro, dia kan hadir  tadi,” katanya.

Sementara itu, di hadapan 16.000 Petani hutan atau penggarap hutan penerima SK Perhutanan Sosial, Presiden Joko Widodo meminta agar lahan yang sudah diberikan ijin agar tidak ditelantarkan. “Kalo sampe ditelantarkan, saya cabut lagi ijinnya,” tegas presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta kepada warga penerima untuk memanfaatkan lahan tersebut dengan produktif.

Menurut Gatot, definitif hasil fasilitasi, berhasil diterbitkan 114 SK PS. Blora  sebanyak 13 SK  dengan luas  1.044 Ha yg digarap  1.083 KK Petani hutan.

Selanjutnya Transformasi IPHPS ke PPHKm Kab. Blora sebanyak  4 SK dengan luas  4.144 Hektar dan cakup 4.010 KK.  Kemudian SK Kelompok Proses Perhutanan Sosial (Kabupaten Brebes, Grobogan, Blora, Kudus, Pati, Rembang, Bojonegoro) sebanyak  36 kelompok  dengan luas 11.582 hektar dan  8.606 KK ditambah PS KKP di luar KHDPK PS.

Gatot menambahkan, berdasarkan surat Perkumpulan Rejo Semut Ireng Nomor: 001/e/PS.jateng/II/2023 tanggal 5 Februari 2023,  permohonan SK Perhutanan Sosial yang setelah dilakukan penelaahan diperlukan penyesuaian mengenai kondisi masyarakat penggarap dan kapasitas kelompoknya.

Berkenaan dengan itu, dibuat daftar kelompok proses Perhutanan Sosial terhadap 36 permohonan KTH dan/atau Gapoktanhut di 7 kabupaten meliputi Kabupaten Brebes, Grobogan, Blora, Kudus, Pati, Rembang dan Bojonegoro, seluas11.582 Ha untuk 8.606 KK.

Dan  Presiden RI akan memberikan 20 unit SK meliputi 18 SK definitif dan 2 SK indikatif kepada 66 KTH seluas 21.488 Ha untuk 16.467 KK.

“Kita patut berterima kasih kepada pak Presiden yang sangat peduli terhadap petani hutan dan Perhutanan Sosial dan tentu Terima kasih kepada KLHK dengan Bu Siti Nurbaya dan jajaranya,” pungkasnya. (Red/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.