Warga Desa Blongsong Ini Keluhkan Tulisan Sertifikat PTSL Yang Salah

oleh -
oleh

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Warga Desa Blongsong RT 04/02 bernama Manan (52) mengeluhkan sertifikat tanah atas nama kedua anaknya yang baru saja jadi setelah ikut program PTSL di desanya.

Ketika diwawancara awak media Kamis 12/01/2023 Manan menyampaikan kronologi awal ketika dia mengurus Sertifikat Tanah milik kedua anaknya melalui Panitia PTSL Desa Blongsong, dan ketika jadi ada kesalahan tata letak dan ukurannya.

“Saya ngurus itu bayar 500 ribu pak per sertifikat, tetapi setelah jadi sertifikat tersebut bulan Desember Tahun 2022 kemarin, kedua sertifikat itu banyak yang salah isi tulisanya, yang atas nama Dewi Mei itu ukuran tanahnya tertera 2 x 24 meter yang seharusnya 12 x 24 meter dan sertifikat yang satunya atas nama Miftakhul Huda peta bidang nya salah letak,” tuturnya.

Manan juga menjelaskan ketika dirinya bertanya kepada Pihak Pemerintah Desa Blongsong dan Panitia PTSL yang bernama Amin, sertifikat yang salah tadi diminta untuk di biarkan saja.

Selain itu Manan juga mendapatkan jawaban bahwa Kesalahan di sertifikat tersebut untuk di urus besuk besok saja. “katanya bisa di urus lagi dan bayar lagi, ini kan aneh dan lucu, kalau ada apa apa nya siapa yang bertanggung jawab,”, imbuhnya dengan penuh rasa kecewa.

Manan juga berharap pihak Pemdes dan panitia untuk bertanggung jawab dengan masalah ini, dia khawatir ada apa apa di belakang hari.

Sementara dari Pihak Pemdes Blongsong melalui Kepala Desa kitak di konfirmasi awak media melalui sambungan telepon dan whatsapp tidak ada respon atau tanggapan. (Put/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.