Belum Terima Gaji, Ada Kewajiban Berbelanja Di Pasar Wisata Untuk ASN Dianggap Arogan

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Adanya edaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup wilayah Kabupaten Bojonegoro, banyak menuai keluhkan. Pasalnya dalam edaran yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perdagangan Dan Usaha Mikro, Kabupaten Bojonegoro, Sukemi,
tersebut dinilai sangat memberatkan, dan dianggap Arogan oleh beberapa PNS atau ASN, Rabu (11/01/23).

“Tentu sangat memberatkan karena sampai saat ini kita juga belum menerima gaji,” kata salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Selain belum cairnya gaji ASN dan PNS, edaran yang mewajibkan mereka untuk berbelanja di pasar wisata Bojonegoro, dianggap bukan bagian dari pekerjaan mereka sebagai ASN dan PNS.

“Berbelanja di pasar wisata, bukan bagian dari pekerjaan kita sebagai ASN,” ujarnya.

Dengan adanya edaran untuk berbelanja di pasar wisata dianggap berlebihan. Lebih tegas, dirinya juga menganggap jika edaran tersebut sangat arogan.

“Saya pribadi sangat keberatan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukemi, melalui sambungan WhatsApp-nya membenarkan adanya edaran tersebut. Kepada suarabojonegoro.com, Sukemi, menjelaskan jika edaran tersebut bertujuan untuk meramaikan pasar wisata. Saat disinggung apakah ada saksi bagi ASN maupun PNS yang tidak berbelanja, Sukemi, tidak memberikan jawaban.

“Ya untuk meramaikan pasar wisata melalui belanja di pasar wisata,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media ini justru tidak sedikit ASN dan PNS berpakaian Dinas harus belanja di Pasar Wisata yang baru ditempati para pedagang ini, pada saat jam dinas atau jam kerja. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.