Pekerjaan Aspal Jalan BKKD Pajeng Kecamatan Gondang Diduga Abaikan Juknis

oleh -
oleh

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Pekerjaan Pengaspalan Jalan Proyek BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) P APBD Tahun 2022 Tahap 1 desa Pajeng Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro di duga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan, mutu serta kualitasnya di ragukan.

Seperti disampaikan oleh sakahbsatu warga, Min (45) yang tinggal di Dusun Bulujiwo, Desa Pajeng ketika dikonfirmasi awak media Kamis 22/12/2022 menyampaikan bahwa proses awal pembangunan jalan aspal di Desa Pajeng ini tidak mengindahkan juklak juknis dalam pembuatan jalan aspal, dengan membiarkan paving yang ada dijalan tersebut, dan kemudian langsung ditumpuki material untuk pengaspalan jalan.

“Memang pavingnya tidak diambil pak, jadi diberi sirtu tipis tipis kemudian langsung di aspal begitu sehingga dasarnya hanya paving tersebut,” ujarnya.

Pantauan dari awak media media di lokasi, pekerjaan ini pelaksananya adalah PT Tri Jaya Adymix dengan no kontrak : 015/TPK/VII/2022 dan pekerjaan ini sudah dikerjakan 100%, padahal anggaran BKKD baru cair 50 % dari Total anggaran BKKD sebesar Rp 1.216.151.384,00.

Sementara Kepala Desa Pajeng Dedy Kristiawan  Kecamatan Gondang ketika di wawancara awak media melalui sambungan WhatsApp dan telepon enggan berkomentar dan menjawab agar menghadap ke kantor Balai Desa. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.