Masha Allah, Kasus Kejahatan Seks Anak Tahun 2022 di Bojonegoro Meningkat

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Peningkatan kasus kejahatan seks terhadap anak khusunya perempuan di Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan pada tahun 2022 dibanding tahun 2021, rata rata pelaku kejahatan seks ini adalah pria yang usianya setengah abad keatas atau kakek kakek.

Dari data yang dihimpun Media Siber SuaraBojonegoro.com di Polres Bojonegoro pada bulan Oktober bahwa 2021, bahwa kasus kejahatan seks terhadap anak yang rata rata masih berusia 15 tahun kebawah hingga usia 5 tahun ini pada tahun 2021 ada 9 kasus diantaranya selain itu Pencabulan terhadap anak sejumlah 4 kasus,
cabul terhadap orang dewasa ada 2 kasus, dan tindak pidana pemerkosaan 1 kasus.

Adapun pada tahun 2022 sampai bulan Oktober kasus kejahatan seks atau persetebuhan terhadap anak mencapai 12 kasus, pencabulan terhadap orang dewasa 1 kasus dan pemeriksaan 3 kasus.

Adapun dari data yang dihimpun awak media ini dari pemberitaan kasus kejahatan seks terhadap anak di Bulan Nopember tahun 2022 sebanyak 3 kasus diantaranya di Kecamatan Baureno, Sumberrejo, dan Kapas.

Kenyataan miris ini sungguh memprihatinkan karena korbannya adalah kebanyakan anak anak yang masih memiliki potensi masa depan yang panjang dan harus dirusak mentalnya saat masih anak anak atas peristiwa yang menimpanya.

Disampaikan oleh Nafidatul Himah
Selaku Koordinator APPA (Aliansi Peduli Perempuan dan Anak), dan juga Presidium Wilayah Jawa Timur KPI (Koalisi Perempuan Indonesia), bahwa Bojonegoro merupakan kabupaten kecil, APBD besar, akan tetapi pemerintah belum hadir untuk melakukan tindakan penanganan terhadap persoalan tersebut.

“itu terbukti Raperda Perlindungan perempuan dan anak masih belum menjadi Raperda prioritas dan anggaran juga masih minim untuk penanganan hal tersebut,” Ungkap Hima, Kamis (1/12/2022).

Disampaikan juga bahwa lembaga pemerintah juga masih kurang serius dalam kegiatan penanganan pencegahan dan juga penanganan korban kejahatan seksual di Bojonegoro.

Hima juga berharap agar hukuman berat diberikan kepada pelaku kejahatan seks anak serta pelaku kekerasan seksual yang dimana Korban pasti mengalami trauma psikologis yang berat apalagi kalau korbannya anak.

“Dan lembaga pelayanan pemerintah juga harus memberikan pendampingan yang dibutuhkan korban,” Pungkasnya. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.