Proyek Rabat Beton Desa Ngunut Kecamatan Dander, Diduga Tak Bertuan

oleh -
oleh

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Diduga proyek pembangunan rabat beton jalan desa di wilayah Dusun Sumber Wuluh RT 09/02 Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro dikeluhkan warga setempat.

Yad (39) Warga Desa Ngunut RT 09/02 ketika di wawancara awak media Rabu, 30/11/2022 menyampaikan bahwa jalan itu dikerjakan sudah hampir 1-2 bulanan, dan pelaksana nya dari desa, tetapi dirinya tidak mengetahui tentang proyek tersebut, “Banyak yang tidak tahu ini proyek apa, tebal nya juga tidak seberapa 10 cm, kualitas nya juga tidak bagus,” tuturnya.

Dari data yang dihimpun awak media ini jugavtidak ada papan informasi tentang proyek tersebut, namun Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek.

Seharusnya papan proyek tersebut  memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu atau lama pekerjaan, sedangkan Pekerjaan yang sudah selesai itu hingga kini belum juga di lengkapi papan informasi pembagunan, sehingga disinyalir ini merupakan proyek tidak bertuan alias proyek siluman.

Semestinya, sebelum dimulai pekerjaan proyek, rekanan atau pelaksana proyek seharusnya memasang papan informasi proyek agar seluruh masyarakat dapat ikut mengetahui dan  mengawasi pekerjaan tersebut.

“Selain tidak terpasangnya papan proyek, pengerjaan pembangunan rabat beton jalan desa tersebut diduga asal-asalan”, imbuh Yad.

Saat ditanya terkait sumber dan besar anggaran yang digunakan, Yad juga mengatakan tidak mengetahui karena pembangunan jalan tersebut terkesan tertutup tanpa keterangan apapun, dan pihak pelaksana tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga.

Masih kata Yad, dirinya dan warga menyampaikan terima kasih jika jalan desanya dibangun, namun bereka berharap pekerjaan tersebut harus baik dan sesuai spesifikasinya.

“Tetapi kalau pekerjaannya seperi ini, kami jelas kecewa karena hanya menghambur-hamburkan anggaran dengan percuma, ” jelasnya dengan nada prihatin.

Pengawasan dari pihak-pihak terkait mutlak di perlukan. Apalagi menyangkut hajat hidup dan kepentingan masyarakat, terlebih menggunakan anggaran yang bersumber dari negara.

“Jangan lagi masyarakat sebagai penerima manfaat menjadi di rugikan, karena kualitas pekerjaan sebuah proyek yang tidak optimal. Sudah sepatutnya, dinas terkait turun dan melihat untuk mengawasi langsung pengerjaan proyek beton ini, pungkas Yad.

Sementara itu Kepala Desa Ngunut Kecamatan Dander Suwarno ketika di wawancara awak media di Balai Desa Ngunut menyampaikan bahwa memang proyek itu baru dalam tahap penganggaran, anggaran DD Perubahan, dia tidak menyebut dana yang di pakai untuk pembangunan rabat beton yang ternyata adalah JUT (jalan usaha tani) tersebut berasal dari mana, pelaksana nya adalah Timlak Desa.

“Anggaran yang dipakai untuk pembangunan jln rabat beton JUT tersebut sebesar Rp 100 juta lebih,” jelas Kades. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.