Tambang Galian C Di Menilo, Diduga Ada Kong Kalikong Dengan Oknum Kades

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Kegiatan tambang ilegal galian c, di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, semakin meresahkan warga desa setempat. Pasalnya dengan adanya kegiatan tambang tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan mereka. Senin (12/09/22).

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menduga ada kong kalikong antara kepala desa setempat dengan pihak pengusaha tambang.

“Tidak mungkin kalau kades tidak tahu,” katanya.

Kepada suarabojonegoro.com, dirinya menuturkan jika tiap harinya kurang lebih ada ratusan dump truk yang keluar masuk di area pertambangan. Sehingga dengan keluar masuk ratusan dump truk tersebut tidak mungkin jika kepala desa tidak mengetahui ada tambang ilegal galian c tersebut.

“Kalau tiap hari ada ratusan keluar masuk dump truk nggak mungkin kalau kepala desa tidak tahu,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada pihak terkait untuk bertindak tegas dengan menindak siapapun yang ikut terlibat dalam kegiatan tambang tersebut. Para warga tidak ingin kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Jangan sampai kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya maraknya tambang galian c ilegal di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban membuat warga setempat resah. Pasalnya dampak dari tambang ilegal tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan parah. Tidak hanya itu galian c ilegal juga mengakibatkan rusaknya jalan. Lalu lalang dump truk dengan medan jalan yang sempit semakin membuat resah warga. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.