Polsek Trucuk Berikan Wawasan UU ITE dan Bahaya Game Online di Parenting MTs Darussalam Kanten

oleh -
oleh

Reporter: Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Untuk memberikan wawasan terkait Undang Undang ITE terhadap para anak anak remaja dan siswa sekolah, Polsek Trucuk memberikan pengarahan dan wawasan terkait UU ITE yang sering sekali terjadi pelanggaran melalui media sosial.

Wawasan dan pengenalan UU ITE ini diberikan langsung kepada siswa dan siswi MTs Darussalam Kanten oleh Kanit Binmas Polsek Trucuk  Aiptu Wakhid Tazudin, yang menyampaikan bahwa penggunaan media sosial harus sangat berhati hati agar tidak terjadi pelanggaran UU ITE serta bahayanya penggunaan game online.

“Adanya kemudahan menggunakan android masyarakat khususnya remaja harus berhati hati jika melakukan postingan postingan yang dapat menjadikan pelanggaran diri kita sendiri, mulai dari pencemaran, hal hal yang tidak pantas di Posting di medsos, ujaran kebencian dan yang lebih penting adalah penggunaan game online untuk berjudi,” ujar Aiptu Wakhid Tazudin, Sabtu (27/8/2022).

Kapolsek Trucuk, AKP Supriyono menyampaikan bahwa kegiatan  parenting di MTs Darussalam Desa Kanten RT. 002 RW. 001 Kecamatan Trucuk, Bojonegoro yang bertujuan terutama mengingatkan agar para siswa untuk menghindarkan diri dan lingkungannya dari permainan Game Online, yang mengarah ke tindak perjudian.

Adanya game online yang mengarah ke tindak pidana perjudian ini sangat meresahkan masyarakat, baik orang tua atau lingkungan masyarakat, karena tidak sedikit permasalahan keuangan muncul akibat seringnya pelaku pengguna game online untuk perjudian.

“Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari permainan game online yang digunakan untuk perjudian karena ada pelanggaran pidana didalamnya yaitu pada 303 KUHP,” jelas Kapolsek.

Selain itu, game online juga merusak waktu belajar para siswa sekolah, karena permainan game online sudah menjamur dikalangan remaja dan anak anak, apalagi disaat Pandemi beberapa waktu lalu, banyak anak anak yang selalu memegang android untuk bermain game online.

Kapolsek juga mengajak untuk menggunakan medsos dengan baik dan bijak, serta belajar mencari pengetahuan yang penting, dan Orang tua juga harus selalu melakukan pengawasan anak anaknya dalam penggunaan medsos.

Kegiatan parenting ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah MTs Kanten, Para guru MTs Kanten, wali murid dan Siswa MTs Kanten sebanyak 98 murid.

Kegiatan parenting di buka oleh Kepala Sekolah MTs Kanten dilanjutkan pemberian materi tentang UU ITE oleh Kanit Binmas Polsek Trucuk dan game online oleh Bhabinkamtibmas Desa Kanten. (Rum/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.