Warga Deling Kembali Datangi Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pastikan Laporannya

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Sekitar 10 orang warga dari Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, untuk menanyakan perihal laporan atau pengaduan mereka tentang dugaan penyimpangan Pelaksanaan Proyek anggaran BKKD tahun 2021 untuk kegiatan ODF, Senin (6/6/2022).

Warga Deling ini ditemui oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Edward Nababan dan menanyakan soal laporan atau pengaduan mereka. “Kami ditemui oleh Pak Kasi Intel Kejaksaan, dan mendapatkan penjelasan bahwa perkara yang kamu adukan masih dalam tahap Pulbaket, dan mengumpulkan alat bukti,” Kata Widodo salah satu warga Deling.

Sebelumnya mereka juga telah mendatangi kejaksaan dan menanyakan hal yang sama, pasalnya kedatangan mereka ini karena banyak masyarakat yang bertanya dari awal pengaduan pada bulan Januari hingga saat ini masih mereka ingin mengetahui tindak lanjutnya.

Warga ini mengadukan dugaan penyimpangan terkait dana BKKD sekitar Rp 2 Miliar untuk kegiatan pembangunan ODF yang digelontorkan melalui APBD (Anggara Pendapatan Pemerintah Daerah) Kabupaten Bojonegoro, karena ada beberapa item yang dianggap tidak sesuai, diantaranya soal Ada warga yang mengetahui tidak ada Boase beton serta ukuran besi yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) untuk kegiatan tersebut yang mereka dapatkan.

“Desa Deling mendapatkan anggaran untuk ODF sebesar RP. 2 miliar dari P-APBD tahun 2021 dan dari APBDes sebanyak Rp. 200 juta untuk warga penerima manfaat, akan tetapi bangunan program ODF atau MCK banyak item atau bahan yang digunakan untuk pembangunan program tersebut sudah tertulis di RAB (Rencana Anggaran Biaya) akan tetapi diduga tidak dilaksanakan proses pembangunan sesuai yang ada di RAB,” Ujar Pemuda Desa Deling ini, usai keluar Kantor kejaksaan.

Dirinya berharap segera ada kepastian dari adanya dugaan penyimpangan yang dilaporkan atau diadukan beberapa warga Desa Deling ini, sehingga tidak menjadi pertanyaan sebagian warga.

Kasi Intel Kejaksaan sebelumnya juga sudah menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan permintaan keterangan dari beberapa warga, Timlak, dan juga perangkat Desa atas Aduan warga tersebut.

“Memang benar ada pengaduan dari warga Masyarakat Desa Deling terkait dugaan penyimpangan dari beberapa penggunaan anggaran kegiatan BKKD dan kami sudah melakukan proses penyelidikan atas aduan masyarakat tersebut,” Ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Edward Nabaho. (Red/Gih)

No More Posts Available.

No more pages to load.