Mahal biaya PTSL dan Pasang Patok Sendiri Dikeluhkan Warga Selorejo

oleh -
oleh
*) Foto Ilustrasi

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Sejumlah Warga yang mengajukan program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), di Desa Selorejo, Kecamatan Boureno Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluhkan mahalnya biaya proses pengurusan sertifikat tanah.

Tarif yang ditentukan oleh Panitia di Desa Selorejo mencapai Rp 500 ribu perbidang. Tingginya biaya tersebut diakui beberapa warga dan dianggap memberatkan warga.

Seperti yang diungkap Sodikin (40) Warga RT 15/05, salah satu warga yang ikut dalam program ini. Ia mengaku diminta membayar biaya PTSL sebesar Rp 500 ribu, “Biaya itu disampaikan pada saat kumpulan di masjid mas,” paparnya.  Senin (28/5/2022).

Dari beberapa bidang tanah yang diajukan, pihaknya harus membayar biaya yang dipatok panitia PTSL di Desa Selorejo. “Kemarin kita diminta untuk membayar dengan jumlah itu. Perbidang Rp 500 ribu,” terangnya.

Tak hanya mahalnya biaya PTSL, Warga juga mengeluhkan terkait dengan pemasangan patok pembatas, saat ini patok pembatas hanya di taruh di depan rumah, belum di pasang, “Lha, pengukuran nya bagaimana, kok tidak didampingi sama panatia atau pihak desa, terus saksi saksi kanan kiri dari pemilik tanah yang lain juga bagaimana, kami jadi bingung pak,” terangnya.

Sesuai data dari BPN Desa Selorejo mendapatkan kuota PTSL sebanyak 1.185 bidang.

Sementara dari pihak Kepala Desa, Iris Swtiawan ketika dimintai konfirmasi oleh awak media menyampaikan agar menghubungi Ketua Panitia PTSL bernama Kirom, dan ketika Ketua Panitia di minta konfirmasi tidak berani memberikan jawaban dan meminta awak media untuk ke Balai Desa selama jam kerja disana nanti ada petugasnya. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.