Terkait BKD, Penyidik Polda Jatim Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Beberapa Kades di Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 kades di Kecamatan Padangan, Penyidik Sat Reskrim Tipikor (Tindak Pidana Tipikor) Polda Jatim (Jawa Timur) kembali meneruskan melakukan pemeriksaan untuk dilakukan klarifikasi terhadap 5 kades lainnya di Bojonegoro yang diduga terkait persoalan BKD (Bantuan Keuangan Desa) tahun 2021. Selasa (24/5/2022).

Dari pantuan awak media ini, tampak beberapa kades berada didalam ruangan Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Bojonegoro, diantaranya tampak Kades Purworejo, Kades Prangi, Kades Tebon Kecamatan Padangan, kades Kedungbondo Kecamatan Balen, dan Kades Mudung Kecamatan Kepohbaru.

Salah satu Kades yang ditemui awak media ini mengatakan membenarkan jika dirinya dipanggil oleh Penyidik Polisi Polda Jatim. “Ini masih menunggu mas untuk dilakukan klarifikasi, yang lain sudah diperiksa tadi didalam ruangan,” Ujar salah satu Kades kepada Wartawan media ini.

BERITA SEBELUMNYATerkait BKD, Hari Ini 5 Kades di Kecamatan Padangan Diperiksa Penyidik Polda Jatim

Para kades yang dilakukan klarifikasi oleh pihak Penyidik Polisi Polda Jatim ini, tampak membawa berkas dan juga didampingi oleh perangkat desa dan juga tim lak BKD masing masing Desa.

Belum ada yang menjelaskan terkait inti persoalan pemeriksaan yang diduga terkait Program BKD ini, karena beberapa kades yang sudah diperiksa sudah meninggalkan tempat, dan yang lainnya masih didalam ruangan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana kepada wartawan menyampaikan bahwa memang ada tim dari pihak Polda Jatim yang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kades di Polres Bojonegoro.

“Kami hanya memberikan bantuan tempat untuk melaksanakan tugasnya,” Jelas AKP Girindra. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.