Petugas Gabungan di Bojonegoro Sidak dan Awasi Pasar Hewan Untuk Cegah Sebaran PMK

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Petugas gabungan dari personel Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemantauan dan pengawasan di pasar hewan se Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan pemantuan dan pengawasan di pasar hewan dilaksanakan untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menyebar di wilayah kabupaten lain.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan Polres Bojonegoro bersama-sama dengan instansi terkait bersama-sama melakukan pemantuan dan pengawasan hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang diperjual belikan di pasar hewan yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro,” ucap Kabag Ops, Kompol Yusis saat dikonfirmasi oleh awak media ini di Mapolres, Kamis(19/5/2022).

Lanjut Kompol Yusis, seluruh hewan ternak yang akan masuk ke pasar hewan dipastikan sehat terlebih dahulu. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang di dalam pasar hewan.

“Untuk pemeriksaan kesehatan hewan sudah disiapkan petugas dan dokter hewan. Ini untuk memastikan tidak ada hewan yang terkena penyakit,” ucapnya.

Kabag Ops menambahkan pihaknya meneruskan perintah pimpinan kepada Polsek jajaran melalui para Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan tiga pilar untuk melakukan pendataan dan pengecekan hewan ternak yang ada di desa binaannya.

“Untuk ditingkat Polsek sudah dilaksanakan pendataan maupun pengecekan ke sejumlah peternak di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada hewan ternak yang terjangkit PMK. Harapannya jika diketahui sejak dini, penyakit tersebut bisa segera ditindaklanjuti, tentunya dengan sinergi instansi terkait,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh peternak sapi untuk tetap waspada dengan adanya sebaran virus PMK. Apabila hewan ternaknya mengalami gangguan kesehatan, agar segera melaporkan kepada tiga pilar di Kecamatan masing-masing.

“Jika menemukan penyakit seperti luka di mulut atau di kuku pada hewan ternak segera laporkan, dan jangan panik,” pungkasnya. (waf/hmsresbjn)

No More Posts Available.

No more pages to load.