PNS Pemkab Bojonegoro Keluhkan THR Yang Belum Cair

oleh -
oleh
*) Foto Ilustrasi

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Beberapa PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas dibawah naungan Pemkab Bojonegorom engeluhkan adanya THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri tahun 2022 yang belum diterima atau belum cair.

Hal itu diungkapkan oleh beberapa PNS baik melalui Status WA (Wathsapp) Pribadinya maupun menyampaikan ke Media Siber SuaraBojonegoro.com saat dikonfirmasi, bahwa sampai saat ini, Jum’at (29/4/2022) THR yang seharusnya mereka terima namun belum cair.

“Sampai hari ini belum cair THR bagi PNS di Bojonegoro, ya kami masih menunggu soalnya bagi kami PNS yang golongannya rendah sangat butuh sekali,” Ujar Seorang Pria yang berdinas di Kantor Kecamatan yang meminta namanya tidak dimediakan.

Selain itu, beberapa PNS yang berdinas di instansi pemerintah juga menyampaikan bahwa THR seharusnya dibayarkan sebelum lebaran dan sesuai intruksi menteri keuangan bahwa THR harus dibayarkan 10 hari sebelum lebaran hari raya idul Fitri.

Untuk memastikan hal tersebut, SuaraBojonegoro berusaha menghubungi Kepala BKKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Bojonegoro, Luluk Alifah, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban terkait alasan THR yang belum cair tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menyampaikan bahwa THR merupakan hak PNS yang harus dibayarkan, dan Pemkab Bojonegoro harus mencairkan.

“Pemerintah harus segera mencairkan karena bermanfaat bagi para pegawai Negeri, karena juga harapan keluarga mereka untuk berlebaran,” Kata Ahmad Suprianto. (Sas/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.