Banyak Kasus Bangunan Sekolah di Tanah Warga, Komisi C DPRD Minta Diknas Bojonegoro Ambil Langkah

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Keberadaan beberapa sekolah di Bojonegoro yang berada di tanah milik warga yang memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) agar Dinas Pendidikan Nasional, Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dan tidak menunda waktu lagi, karena hal ini sangat berdampak merugikan pihak lain.

Seperti yang terjadi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kepohkidul, kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, yang berada di tanah bangunan milik Warga ini sangat merugikan pihak Pemerintah Desa setempat, karena warga yang tanahnya ditempati bangunan SDN, pihak Pemdes juga mengganti atau tukar guling namun belum resmi.

Sehingga hal ini membuat aset Pemdes berkurang dan dirugikan dalam bentuk PADesa, apalagi jika tidak ada tindakan jelas yang diambil oleh Dinas Pendidikan Bojonegoro.

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyatakan tegas bahwa Dinas Pendidikan Harus segera mengambil sikap terkait hal tersebut, karena ada dampak kerugian pihak lain.

“Dinas Pendidikan selayaknya jangan berlarut larut membiarkan tanpa jelas, karena tanah yang ditempati adalah milik warga, jangan sampai rakyat dirugikan untuk kepentingan pemerintah,” Ujar Ahmad Supriyanto. Minggu (3/4/2022).

Dalam waktu dekat Komisi C akan memanggi dinas Pendidikan Nasional guna menyelesaikan persolan tersebut. Dan langkah langkah apa yang akan diambil.

“Kita panggil juga pihak pihak terkait, karena diatas tanah juga ada bangunan sekolahan, warga pemilik lahan sendiri juga menghormati pemerintah dan tidak membongkar gedung bangunan pemerintah tersebut,” Lanjutnya.

Dan kondisi demikian, menjadi dilema bagi warga yang tanahnya digunakan bangunan pemerintah. Dan tidak ada kejelasan pasti apakah mendapatkan pengganti atau memang di beli oleh pemerintah. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.